Lamongan, Motim. Kepala Penerangan Brigif 2 Kostrad Mayor Inf Boni Vidri Anggoro menyebut perusak bus Margojoyo Jurusan Cepu-Surabaya bukan dilakukan oleh tentara aktif.
Menurut dia, pelaku yang berinisial MAI sudah tidak lagi aktif di TNI sejak 2016. "Pelaku pengerusakan bus tersebut merupakan mantan anggota TNI Angkatan Darat yang telah beralih status menjadi petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska)," ujar Boni melalui melalui Pendim 0812 Lamongan, Kamis (08/02).
Boni mengatakan, MAI merusak bus tersebut karena mobilnya disalip oleh bus Margojoyo. Pada saat itu MAI menggunakan celana loreng TNI dan membawa senjata api serta amunisi sehingga dikira anggota TNI.
Menurut Boni, tindakan MAI mencoreng institusi TNI, terlebih dia sudah tidak lagi berdinas aktif di satuan TNI.
MAI mengakhiri dinas Keprajuritannya dan memilih untuk menjadi Polsuska berdasarkan surat pengajuan yang bersangkutan kepada pimpinan Angkatan Darat. Ini diperkuat dengan Surat keputusan pensiun dini atas dasar Skep Kasad No. 723-33/VIII/2016 tgl 8 Agustus 2016 dan ditindak lanjuti dengan surat perintah Pangkostrad. “Yang bersangkutan terakhir berdinas di kesatuan Denma Brigif 3 Kostrad," katanya
Boni mengatakan, dengan surat pengajuan pensiun dini melalui SKEP tersebut, MAI sudah berstatus warga sipil. Karena sudah mengundurkan diri, tercatat sejak Mei 2016 yang bersangkutan tidak lagi sebagai anggota TNI AD, maka tidak ada pangkat apapun pada dirinya.
Terkait pekerjaan barunya sebagai Polsuska, ia tidak dikaryakan oleh kesatuan. Semua itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan TNI dan tindakan yang bersangkutan itu masuk tindak pidana umum.
Sebelumnya, diberitakan seorang oknum anggota TNI AD berinisial MAI, dari satuan Brigif 3/1 Kostrad berpangkat Sersan Mayor yang dikaryakan sebagai Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) diamankan Sub Denpom TNI AD Lamongan, setelah beraksi bak koboi dengan menghadang dan memecah kaca Bus Penumpang Jurusan Bojonegoro- Surabaya dengan senjata rakitan, Rabu (07/02).
Saat itu Bus Penumpang dengan Nopol S 7046 US yang dikendarai oleh Husein, warga Kelurahan Babat, Lamongan dihentikan oleh mobil sedan Nopol B 8413 ON di depan kantor BNI. []

0 komentar: