Lumajang, Motim. Diduga mencuri uang senilai Rp20 ribu, seorang pemuda bernama Alvendo Viranda (19), warga Desa Kalibendo, Kecamatan Pasirian, Senin (5/2) sekira pukul 20.00 Wib, dikeroyok oleh dua temannya hingga babak belur dibuatnya.
Alvendo Viranda mengalami luka pada kedua matanya, lebam pada pipi sebelah kanan, luka pada bagian bibir sebelah bawah, luka lecet pada punggung sebelah kanan, luka pada leher dan tangan serta hidung berdarah. Sekarang korban masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasirian.
“Pelaku pengeroyokan itu adalah Muhamad Sholeh (19) dan Dian Rosyidi (21) keduanya warga Desa Kalibendo, Kecamatan Pasirian dan sudah kami tahan,”ungkap Kanit Reskrim Polsek Pasirian Ipda Lugito, SH saat dikonfirmasi Memo Timur Selasa (6/2) di kantornya.
Kejadian bermula saat korban bersama kedua pelaku pesta Minuman Keras (Miras) di lokasi kejadian. Tiba-tiba, salah satu pelaku mengaku uangnya senilai 20 ribu hilang dan menuduh korban yang mencurinya.
Merasa tidak mencuri, korban membantah tuduhan pelaku. Karena antara korban dengan pelaku sama-sama mengklaim benar, terjadilah cek cok mulut hingga berakhir pada pengeroyokan.
Beruntung, kejadian itu segera diketahui oleh warga kemudian dilaporkan ke Polsek Pasirian. Atas laporan masyarakat itu, pihaknya terus mendatangi lokasi. Melihat kondisi korban cukup parah, pihaknya terus melarikan korban ke RSUD Pasirian.
Beberapa saat kemudian, kedua pelaku pengeroyokan berhasil ditangkap lalu dibawa ke Polsek Pasirian. Keduanya belum dimintai keterangan, karena masih dibawah pengaruh Miras yang dikonsumsinya.
“Yang pasti gara-gara perbuatannya itu, Muhamad Sholeh dan Dian Rosyidi terancam dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dipidana hukuman penjara maksimal 4 Tahun,”pungkas Lugito.(cho)



0 komentar: