Situbondo, MotimNews. Hasil pengembangan kasus peredaran pil trex berlogo “Y” yang melibatkan Mei Riska Sufaiki (21) warga Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, Satresnarkoba polres Situbondo membekuk seorang pria yang diduga sebagai pemasok pil haram. Tersangka Mohamad Nur Rofiqih (24), warga Dusun Selatan Ledeng, Desa Sumber Pinang, Kecamatan Mlandingan ini dibekuk petugas di tepi jalan raya di Kecamatan setempat, Selasa (21/2).
Selanjutnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mahasiswa sebuah PTS di Situbondo ini oleh petugas langsung digiring ke Mapolres guna menjalani pemeriksaan.
Penangkapan terhadap tersangka diduga pemasok ini dilakukan petugas sekitar pukul 09.00 pagi. Begitu mendapat nyanyian dari tersangka Mei Riska yang sudah diamankan terlebih dahulu, Satresnarkoba kembali melakukan perburuan ke arah barat. Tak sia-sia, setelah sampai dilokasi, tepatnya di tepi jalan raya dekat Alfamart petugas langsung memergoki tersangka. Takut kehilangan buruannya, petugas segera melakukan penangkapan.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo membenarkan, bahwa petugas reskoba mengamankan seorang mahasiswa berinisial MN yang diduga sebagai pemasok pil trex berlogo Y.
“Hasil pengembangan, polisi berhasil menangkap MN yang diduga sebagai pemasoknya. Sekarang tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif Satreskoba,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Maraknya peredaran obat-obatan terlarang di Situbondo, membuat Satresnarkoba getol melakukan sejumlah penangkapan terhadap pelaku. Kali ini seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar pil trex berhasil diringkus unit opsnal reskoba. Tersangka, Mei Riska Sufaiki (21) ini ditangkap saat menjual pil haram di sebuah rumah Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Panji.
Selanjutnya, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, bersama barang bukti puluhan pil trex, warga Dusun Timur Rt 01 Rw 02, Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji digiring ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan.
Penangkapan tersebut dilakukan petugas setelah mendapat informasi tentang maraknya penjualan pil trex yang meresahkan. Begitu mendapat laporan, unit opsnal reskoba langsung melakukan penyelidikan. Setelah semuanya dinyatakan benar, sekira pukul 11.00 siang barulah polisi melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka.(gik

0 komentar: