Banyuwangi, MotimNews. Pilgub Jatim tahun yang bersamaan dengan momen Puasa Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, dinilai berpotensi memunculkan politik uang. Indikasinya, ketika masyarakat membutuhkan biaya untuk berlebaran akan dimanfaatkan oknum untuk mengais suara pilgub.
"Ini yang menjadi perhatian serius kita. Masa kampanye Pilgub bersamaan puasa dan Lebaran. Ada tren politik uang dengan dibungkus zakat," kata Hasyim Wahid , Ketua Panwaslu Kabupaten Banyuwangi usai Deklarasi Pilgub Anti Politik Uang dan Politisisasi SARA, Rabu (14/2).
Hasyim menjelaskan, untuk mengantisipasi politik uang selama puasa, pihaknya mengimbau para calon gubernur/wakil gubernur dan tim pemenangan pasangan calon yang akan berzakat bekerja sama dengan lembaga Baznas. Sehingga, bisa terhindar dari kemungkinan praktek politik uang.
"Ini memang rawan, ketika masyarakat butuh uang jelang Lebaran, berpotensi dimanfaatkan untuk politik uang," jelasnya.
Karena itu, dengan menggelar deklarasi pilgub anti politik uang dan SARA, pihaknya mengajak tim sukses pasangan cagub, berbagai ormas dan lembaga terkait untuk sepakat menggelar pilgub tanpa politik uang dan politisasi SARA.
Dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun lalu, Bawaslu mencatat 600 kasus politik uang secara nasional. Di Banyuwangi juga sempat ditemukan kasus politik uang di pilkada tahun 2015 dan diproses ke pengadilan.
"Politik uang ini bisa divonis penjara, bisa 1-2 tahun," tandasnya.
Politik uang lanjut alumni Untag Banyuwangi, tak harus operasi tangkap tangan pemberian uang. Modus dengan memberikan bantuan sambako dan mengajak memilih paslon cagub bisa masuk kategori politik uang. Apalagi, masa kampanye pilgub cukup lama, terhitung 129 hari atau sekitar 4 bulan, mulai 15 Februari hingga 23 Juni 2018.
Pria asal Srono itu menambahkan, dalam upaya mencegah dan menanggulangi praktek politik uang, pihaknya bekerjasama dengan Satgas Politik Uang Polres Banyuwangi. Jika ada masyarakat yang melapor, Panwas akan memproses di Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Lalu, penyidikan selama 17 hari dan 7 hari di Kejaksaan, sebelum dilimpahkan ke pengadilan.
Selain politik uang, kerawanan lain yang dinilai potensial menggangu pelaksanaan pilgub Jawa Timur adalah politisasi Suku Agama dan Ras (SARA).
Berkaca dari pengalaman pelaksanaan pilkada DKI Jakarta bisa memicu gangguan terhadap kerukunan umat, persaturan dan kesatuan dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Meski Banyuwangi dinilai kecil potensi munculnya isu SARA, pihaknya tetap mengajak semua pihak mengantisipasi sejak awal.
"Intinya, kami mengajak semua pihak mendukung pilgub yang bebas politik SARA yang menganggu kerukunan," pungkasnya.
Sementara Kapolres Banyuwangi melalui Kepala Bagian Perencanaan (Kabagren) Kompol Bagio mengatakan, bagi aparat keamanan pada dasarnya setiap pelaksanaan kegiatan yang penting berlangsung dengan aman tentram tertib dan damai.
"Pesta demokrasi merupakan agenda rutin beda pilihan adalah hal yang biasa. Jangan jadikan perbedaan sebagai masalah yang penting bagaimana mewujudkan Banyuwangi yang lebih baik aman dan kondusif," jelasnya. (nur)

0 komentar: