Jember, Motim
Sejak 3 bulan terakhir, DPRD Jember belum menerima gaji selama 3 bulan. Hal itu dikarenakan Bupati Jember belum menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) tentang hak DPRD. Meski begitu, persoalan tersebut tidak sampai mengurangi semangat DPRD Jember, untuk melakukan tugas sesuai fungsinya.
“Kalau dikatakan berpengaruh (soal tidak menerima gaji) pasti sedikit banyak berpengaruh. Tapi pada hakikatnya saya kira itu tidak ada masalah. Karena DPRD itu bukan pegawai. DPR itu tandatangan untuk mengabdi kepada masyarakat. Kalau pengen duit jangan jadi DPR, mundur saja (jadi anggota DPR),” demikian ditegaskan ketua Komisi D DPRD Jember, Hafidi.
Menurutnya, gaji untuk DPRD adalah urusan Sekretaris Dewan (Sekwan). Intinya, fungsi pengawasan terus dilakukan pihaknya. “Selama itu masuk ranah 3 fungsi yang melekat pada DPR, tetap akan kami awasi dan kami laksanakan,” tegasnya lagi. Apalagi Komisi D yang menyangkut persoalan kemanusian, yakni pendidikan, kesehatan, dan juga buruh.
“Tidak ada alasan (untung mengurangi kinerja). Tidak ada urusan lah dengan gaji,” ungkap legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. Bahkan meski 3 bulan belum menerima gaji, Hafidi mengaku bahwa selama ini Komisi D yang dipimpinnya selalu mengadakan hearing, menyangkut persoalan pendidikan, kesehatan dan buruh.
“Dalam sebulan ini kita (Komisi D) bersama mitra kita melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) karena banyaknya persoalan yang menyangkut masyarakat. Itu karena banyaknya laporan dan permintaan dari masyarakat,” kata Hafidi. Bahkan sesuai agenda, dalam sebulan ini pihaknya akan melakukan RDP dengan sejumlah instansi terkait.
“Besok (hari ini) rencananya kita akan RDP dengan dinas pendidikan dan BPBD,” jelasnya. Disisi lain, Hafidi mengaku bahwa persoalan belum diterimanya gaji jangan sampai menjadikan alasan untuk mengurangi kinerja. “Sekali lagi sebenarnya kalau kita membicarakan gaji ini kurang pantas,” pungkas Hafidi. (sp)

0 komentar: