Rumah Dibobol Maling, Uang 8 Juta Amblas
Situbondo, Motim
Aksi dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) terjadi di Situbondo. Kali ini yang menjadi korbannya adalah Karsini (39) warga Kampung Tegal Mulyo Rt 04 Rw 03, Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan. Dalam laporannya di ruang sentra pelayanan kepolisian (SPK) Polsek Bungatan, korban mengaku kehilangan uang jutaan rupiah yang diduga dicuri oleh pelaku yang masih dalam penyelidikan.
Peristiwa curat tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 pagi. Begitu korban keluar dari rumah untuk mengunjungi adiknya di Desa/Kecamatan Mangaran, pelaku yang sudah mengincar langsung beraksi dengan mencongkel jendela depan rumahnya.
Setelah berhasil masuk kedalam rumah, pelaku kemudian menuju kedalam kamar dan mengobrak abrik isi kamar korban untuk mencari barang berharga.
Tak berhasil menemukan barang-barang berharga, kemudian pelaku membuka lemari korban dan menemukan tumpukan uang sebanyak Rp 8 juta yang langsung disikat dan kabur melalui jalan semula.
Keterangan Memo Timur menyebutkan, aksi pencurian tersebut diketahui pertama kali oleh korban sekitar pukul 15.30 sore, ketika hendak masuk kedalam rumahnya, korban yang baru datang dari rumah adiknya di Situbondo terkejut saat melihat jendela depan rumahnya sudah terbuka. Padahal seingatnya sebelum keluar rumah, semua jendela sudah ditutup.
Curiga ada yang tidak beres, korban langsung melakukan pengecekan kedalam kamarnya dan mendapati semua isinya sudah porak poranda diobok-obok maling, namun tidak ada barang-barang yang hilang.
Korban baru terperangah, setelah membuka lemarinya dan melihat uang Rp 8 juta yang disimpannya sudah raib dicuri maling. Tahu begitu, korban langsung mendatangi Mapolsek Bungatan melaporkan kejadian yang menimpa dirinya. Begitu mendapat laporan tersebut, anggota reskrim langsung mendatangi lokasi dan membuat olah TKP.
Kapolsek Bungatan, AKP M Yazid melalui Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp 8 juta.
“Laporannya sudah kami terima, sebagai bahan penyelidikan polisi sudah membuat olah TKP dan meminta keterangan saksi. Sekarang kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan mudah-mudahan segera terungkap,” kata Iptu Nanang.(gik)

0 komentar: