Selasa, 16 Januari 2018

Pemulangan Jenazah Butuh Biaya Rp 8 Juta, Nasib TKI yang Meninggal di Australia

SHARE


Banyuwangi, Motim
Jenazah WNI asal Banyuwangi yang meninggal dunia di Perth, Australia Barat akibat kecelakaan tunggal, 2 Januari 2018 lalu, belum bisa dipulangkan ke daerah asalnya karena terkendala biaya.

Sejumlah teman kerjanya di Autralia masih berusaha melakukan penggalangan dana agar bisa memulangkan jenasah korban ke rumah duka.

Jenazah Agus Purwako (42), warga Dusun Tuyomas, Desa Wringinrejo, Kecamatan Gambiran, masih tertahan di salah satu rumah sakit di Kota Perth.

Pasalnya, pemulangan jenasah TKI yang sehari-hari bekerja di salah satu perkebunan di wilayah Autralia ini, terkendala biaya sebesar $ 8000 atau sekitar Rp 8 juta yang tidak bisa dipenuhi pihak keluarganya.

Agus Purwako meninggal dunia di Perth, Selasa (9/1), di salah satu rumah sakit di Ibu Kota Australia Barat setelah sempat dirawat selama delapan hari akibat kecelakaan. Kendaraan korban saat itu menabrak pohon di pinggir jalan raya ketika berangkat bekerja di perkebunan.

Menurut Agus Budiyanto, keluarga korban, untuk memulangkan jenazah korban pihak keluarga telah dimintai biaya sebesar Rp 8 juta. Namun karena keluarga tidak memiliki dana sebesar itu, maka saat ini hanya menunggu belas kasihan dari teman-teman kerja almarhum di Autralia, yang tengah melakukan penggalangan dana.

“Keluarga tidak punya dana sebesar itu mas. Makanya kami sedang menunggu upaya yang tengah dilakukan temen-temennya di sana sehingga jenazah Agus segera bisa dipulangkan,’’ harap Budiyanto.

Almarhum Agus Purwako meninggalkan seorang istri dan dua orang anak. Kini pihak keluarga berharap jenazah Agus Purwako bisa dipulangkan ke tanah kelahirannya di Banyuwangi agar segera bisa dimakamkan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banyuwangi, Syaiful Alam Sudrajat ketika dikonfirmasi Memo Timur, Senin (15/1), mengaku belum mendengar informasi meninggalnya WNI asal Banyuwangi akibat kecelakaan di Perth itu.

Menurut Alam, pihaknya segera menurunkan petugas guna melacak kebenaran informasi meninggalnya warga Banyuwangi yang bekerja di perusahaan perkebunan itu.

“Masalah kepulangan WNI yang meninggal di luar negeri merupakan ranah Kementerian Luar Negeri. Namun kami akan tetap membantu untuk mengkoordinasikan sehingga korban bisa segera dipulangkan.

Alam menambahkan, Disnakertrans Banyuwangi akan menelusuri asal usul keberangkatan yang bersangkutan apakah berangkat secara legal atau illegal. Tetapi apapun status mereka (WNI, red) yang meninggal di luar negeri tetap akan difasilitasi negara melalui Kemenlu.  (eko)




SHARE

Author: verified_user

0 komentar: