Selasa, 16 Januari 2018

Diancam Bacok Karena Menolak Jadi Istri Siri Lagi

SHARE
Jember, Motim
Diduga cemburu dan sakit hati karena tidak lagi mau menjadi istri sirinya, Samsul Arifin (38) mengancam akan membacok Eka Purwanti (35). Pengancaman itu dilakukan, saat Eka Purwanti sedang berada di rumahnya di Dusun Wetan Gunung, Desa Wonojati, Kecamatan Jenggawah.

Saat itu, pelaku Samsul datang dengan wajah emosi dan marah-marah datang ke rumah Eka Purwanti dengan mengendarai motor Honda Beat putih, Senin siang (15/1). Dengan membawa sebilah celurit tajam, Samsul pun marah-marah karena Eka sudah tidak cinta lagi dengan dirinya. Bahkan Samsul pun mengancam, akan nekat membacok Eka jika cintanya bertepuk sebelah tangan.

Eka pun beralasan, kenapa dirinya tidak lagi mau menjadi istri siri, karena Samsul sudah lama tidak pernah memberikan nafkah lahir dan batin kepada dirinya. Saat itu, cekcok mulut dan keributan untuk saling mencari pembenaran diri tidak lagi dapat terbendung. Sehingga warga sekitar dan tetangga Eka pun berhamburan keluar untuk melerai cekcok tersebut.

Namun mengetahui Samsul di rumah Eka sambil membawa celurit tajam, warga pun takut untuk melerai dan segera melaporkan kericuhan tersebut kepada Polsek Jenggawah.

Tidak selang waktu lama, Unit Reskrim Polsek Jenggawah datang ke TKP melerai percecokan tersebut. Bahkan pelaku Samsul ikut diamankan oleh petugas dengan barang bukti sebilah celurit dan motor Honda Beat putih yang dibawanya.

“Pelaku Samsul telah kami amankan, karena terbukti melakukan pengancaman dengan menggunakan sebilah celurit,” ujar Kapolsek Jenggawah AKP Udik Budiarso kepada Memo Timur.

Saat diamankan, kata Udik, pelaku hanya pasrah, dan tidak melakukan perlawanan. Meskipun diketahui, lanjutnya, sebelum petugas datang, pelaku juga sempat mengacung-acungkan celuritnya kepada warga yang bermaksud untuk melerai percekcokan tersebut.

“Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek, dan selanjutnya akan dimintai keterangan. Kemudian meminta keterangan saksi, dan melengkapi berkas perkara dan selanjutnya kita kirim ke jaksa penuntut umum,” tuturnya. (cw2)

SHARE

Author: verified_user

0 komentar: