Rabu, 24 Januari 2018

Pemblokiran Rekening KONI Tak Miliki Dasar Hukum

SHARE


Jember, Motim
Persoalan pemblokiran rekening bank terhadap penerima dana hibah, terus bergulir. Bahkan kemarin, DPRD Jember melakukan hearing (rapat dengar pendapat) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember, KONI, Bank Indonesia, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Selasa (23/1). Sementara pihak Bank Jatim yang turut diundang dalam hearing tersebut, tidak hadir.

Ayub Junaidi yang memimpin rapat tersebut, mempertanyakan dasar hukum pemblokiran penerima hibah dari Pemkab Jember. Pasalnya, semuah hibah termasuk di Jawa Timur, tidak ada yang sampai memblokir rekening penerima. “Saya hanya ingin tahu dasar hukumnya apa melakukan pemblokiran ini. Jika memang ada dasar hukumnya, bagus ini untuk contoh di seluruh Indonesia,” kata Ayub.

Untuk itu, Ayub meminta kepada Dispora menjelaskan aturan hukum yang digunakan hingga memblokir anggaran hibah yang sudah ditransferkan ke KONI. Menurutnya, seharusnya dana yang sudah ditransfer ke KONI bisa langsung dicairkan. Jika memang nantinya ada penyalahgunaan dalam penggunaan anggaran, tinggal dilaporkan dan diproses secara hukum. “Tinggal penerima hibahnya harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Ayub berharap, pemblokiran terhadap KONI itu tidak ada unsur diskriminasi. Apalagi, jika kemudian dasarnya ketidaksukaan kepada personal di KONI.

Jumari, Sekretaris Dispora yang juga Wakil Ketua Verifikator di Dispora mengatakan jika pihaknya melakukan sesuai dengan NPHD. Dimana memang ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. “Jika semua dicentang (dilengkapi) baru dilaporkan dan dilakukan pencairan,” tegas Jumari.

Bahkan, pihaknya sudah berusaha untuk membantu pihak penerima hibah untuk memenuhi syarat-syarat tersebut. Jumari mengatakan tidak ada niat untuk menghambat poencairan. Namun, Jumari sempat terdiam dan tidak menjawab saat ditanyakan dasar hukum untuk pemblokiran ini.

Namun, dirinya kemudian menjawab jika yang dilakukan sesuai dengan NPHD. “Ada ayat yang menyebutkan pencairan dapat dilakukan jika semua persyaratan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya,” terang Jumari. Jika memang sudah selesai maka pihaknya pun membantu untuk segera dicairkan.

Sementara Ketua KONI Jember Ahmad Halim yang juga hadir dalam hearing, membenarkan bahwa proses pencairan hibah ini sangat rumit. Total ada sekitar 81 tahapan. “Normalnya tahapan ini seharusnya dikerjakan selama setahun. Namun ini harus dikerjakan KONI dan sejumlah Cabor dalam beberapa waktu saja,” terang Halim, yang juga Wakil Ketua DPC Gerindra Jember.

Bahkan untuk menyelesaikan sejumlah berkas dalam tahapan itu, Halim mengaku pihaknya lembur dan tidur di Mushola. “Karena harus melakukan revisi sebanyak lima kali untuk menyelesaikan proses ini,” jelasnya. Hingga akhirnya akhir desember sudah cair di rekening KONI sebesar Rp 2,5 miliar.

Pihaknya mencoba untuk mencairkan pada 2 Januari 2018, namun tidak bisa karena harus ada rekomendasi dari Pemkab Jember dalam hal ini Dispora. Namun, untuk mendapatkan rekomendasi Dispora tidak mudah. “Karena harus menunjukkan Laporan pertanggung jawaban kegiatan,” ungkapnya.

Sampai dengan kemarin, lanjut Halim, anggaran yang cair baru sekitar Rp 1,1 miliar. “Rinciannya, Rp 365 juta untuk honor pengurus serta Rp 690 juta untuk sejumlah cabang olahraga. Jadi masih ada anggaran Rp 1,5 miliar yang ada di Bank Jatim yang belum bisa dicairkan karena belum mendapatkan rekomendasi dari Dispora,” jelas Halim.

Dari anggaran yang masih ‘ngendon’ di Bank Jatim itu, ada sekitar 12 cabor yang belum mencairkan. Oleh karena itu, pihaknya berharap semua bisa dicairkan. “Karena sejumlah cabor sudah melaksanakan sejumlah kegiatan pembinaan olahraga selama satu tahun anggaran kemarin. Sehingga diharapkan di tahun 2018 ini bisa kembali melakukan pembinaan olahraga dengan baik,” harap Halim.

Sementara Ketua DPRD Jember M. Thoif Zamroni, meminta kepada Dispora untuk bisa mempercepat pencairan hibah tersebut. “Karena memang sudah tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan lagi untuk masalah pencairan anggaran KONI ini,” ungkap Thoif. (sp)

SHARE

Author: verified_user

0 komentar: