PDIP Usulkan Pergantian Posisi Martini
Jember, Motim
DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), mengirimkan surat kepada pimpinan DPRD Jember untuk mengganti Ni Nyoman Martini dari posisi wakil ketua DPRD Jember. Partai berlambang banteng moncong putih itu mengusulkan Lukman Winarno yang saat ini menjabat sekretaris Komisi A, untuk mengantikan posisi Martini.
Menurut Ketua DPC PDIP Jember, Tabroni, pergantian yang diusulkan kepada pimpinan dewan ini dalam upaya memperbaiki komunikasi antara DPRD Jember dengan Bupati yang dianggap kurang berjalan dengan baik.
“Kami melihat tidak pada personal. Tapi melihat bahwa pimpinan dewan harus proaktif menjalin komunikasi yang pas antara legislatif dan eksekutif. PDI Perjuangan harus proaktif melihat perlunya adanya pergantian, sehingga komunikasi yang telah berjalan selama 2 tahun ini kurang berjalan dengan baik,” jelas Tabroni saat dihubungi wartawan kemarin.
Dia mencontohkan banyak permasalahan antara pimpinan DPRD dengan Bupati, akibat kurang baiknya komunikasi antara dua lembaga pemerintahan tersebut. Sedangkan sosok Lukman Winarno yang tak lain masih ada hubungan kekerabatan dengan Martini, dianggap DPC PDIP Jember mampu berkomunikasi dengan Bupati Faida.
“Kami meyakini Lukman Winarno mampu proaktif menjalin komunikasi dengan Bupati. Kami sebagai partai pengusung harus membawa 3 pimpinan dewan yang tidak berasal dari partai pengusung agar berkomunikasi dengan Bupati. Sehingga Mas Lukman menjadi bagian dari bupati membantu komunikasi pimpinan lainnya,” terangnya.
Atas pertimbangan itu, Tabroni menginginkan pimpinan dewan segera memproses usulan pergantian tersebut. Sebelumnya DPC PDIP telah mengirimkan surat usulan pergantian sebanyak 2 kali kepada pimpinan dewan setelah menerima surat dari DPP PDIP. Surat pertama tertanggal 18 Desember 2017 dianggap tidak ada tindakan konkret, sehingg DPC mengirim surat tertanggal 15 Januari 2018.
Terkait dengan batasan waktu yang diminta oleh DPC PDIP untuk pergantian pimpinan DPRD Jember, Tabroni tidak menjelaskan detail. “Lebih cepat maka lebih baik,” ucapnya mempertegaskan sikap pihaknya yang yakin dengan pergantian ini.
Sementara itu, Ketua DPRD Jember M. Thoif Zamroni, mengakui pihaknya mendapatkan surat dari DPC PDIP Jember. “Sudah kami tindak lanjuti dengan rapat pimpinan DPRD Jember,” jelasnya. Pihaknya menyampaikan jika pihaknya sudah mengirimkan surat balasan kepada DPC PDIP menindaklanjuti surat tersebut.
Thoif mengatakan, selama ini masih menganggap konsideran dari DPP PDIP untuk mengganti Martini juga tidak tepat. Dimana DPRD Jember dianggap tidak mau melakukan pembahasan APBD Jember 2018. “Karena memang belum ada pembahasan APBD Jember 2018,” tegasnya. Selama ini masih berkutat belum disepakatinya Kebijakan Umum Anggaran Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (KUA - PPAS). (sp)

0 komentar: