Kamis, 11 Januari 2018

Guru Ngaji Dilaporkan Cabuli Bocah SD

SHARE
Lumajang, Motim
Diduga mencabuli bocah SD sebut saja Melati (7), SB (45), guru ngaji asal Dusun Krajan, Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko, dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Sumbersuko, Senin (8/1) malam.

Ibu korban saat dikonfirmasi Memo Timur menuturkan, Senin siang sekira pukul 12.30 Wib, dirinya mencari buah hatinya untuk disuruh makan. Karena di rumah tidak ada, dirinya bertanya pada neneknya. “Neneknya bilang bermain di di rumah SB,” katanya.

Beberapa saat kemudian,  sang nenek menyuruh dirinya menjemput Melati untuk dibawa pulang karena perasaannya tidak enak. Apalagi, sebulan yang lalu, Melati pernah bercerita jika kemaluannya dibuat mainan oleh SB.

Mendengar cerita sang nenek, ibu Melati ini bergegas menuju ke rumah SB, lalu membawa Melati pulang.  Tiba di rumah, Melati ditanya siapa saja di sana. Dia menjawab hanya bertiga dengan RS dan SB.

Saat ditanya main apa saja di sana, Melati menjawab tidak bermain apa-apa, hanya disuruh menginjak-nginjak SB. Ditanya di mana, Melati menjawab di dalam kamar dan pintunya ditutup. Sementara RS bermain di depan TV.

Usai menginjak-nginjak, Melati mengaku diciumi oleh SB. Usai diciumi, Melati disuruh tidur lalu celananya dilepas SB. ”Kata Melati, anunya om SB ditempelin di anunya Melati,” ucapnya.

Tak terima, dirinya terus mengadukan nasib buah hatinya ke kakaknya dilanjutkan ke Kepala Desa setempat. Kemudian dilaporkan ke Polsek Sumbersuko. “Malam itu juga anak saya dibawa ke Rumah Sakit untuk di Visum Mas,” jelasnya.

Apakah kasus yang menimpa Melati ini akan ditangani Polsek Sumbersuko atau unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Lumajang, dirinya tidak mempermasalahkan. Yang penting kasus yang menimpa buah hatinya benar-benar mendapat penanganan yang serius sehingga proses hukumnya menjadi jelas.

“Dia ini guru ngaji, santrinya banyak. Jika kasus ini tidak diproses secara hukum, khawatir ada korban berikutnya. Makanya, saya minta kasus ini diproses hukum lanjut,” terang ibu Melati  kepada Memo Timur saat ditemui di rumahnya, Rabu (10/1) sekira pukul 09.00 Wib.

Kapolsek Sumbersuko, AKP Edi Santoso, SH ketika dikonfirmasi via ponselnya membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan itu. “Masih dalam proses pemeriksaan. Kami juga sudah koordinasi dengan penyidik PPA Polres Lumajang,” tegas Kapolsek Sumbersuko.

Sementara Kanit PPA Polres Lumajang Ipda Samsul belum berhasil dikonfirmasi oleh Memo Timur terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh guru ngaji terhadap bocah SD yang baru berumur 7 tahun tersebut. (cho)


SHARE

Author: verified_user

0 komentar: