Kamis, 11 Januari 2018

Tindaklanjut Pembahasan APBD Jember yang Belum Jelas ,Dewan Tunggu Undangan Gubernur

SHARE
Jember, Motim
Kelanjutan APBD Jember 2018 masih belum ada kejelasan. Meski sudah ada instruksi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, ternyata masih belum ada inisiatif dari Pemkab Jember maupun DPRD Jember. Saat ini, pihak DPRD masih menunggu undangan pertemuan dengan bupati, yang rencanannya akan difasilitasi Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.

“Memang (DPRD) belum melakukan apapun untuk masalah kelanjutan APBD Jember 2018. Saat pertemuan di Komisi A DPRD Jawa Timur beberapa waktu lalu, Biro Hukum Pemprov Jatim mengatakan bahwa Gubernur akan memfasilitasi Bupati dan DPRD Jember,” ungkap Ketua DPRD Jember M. Thoif Zamroni.

Menurut Thoif, rencana mempertemukan bupati dan DPRD Jember akan dilakukan tanggal 8 Januari 2018. Namun hingga kini, Gubernur belum memanggil bupati dan DPRD Jember untuk menyelesaikan persoalan keterlambatan APBD Tahun 2018. “Sampai sekarang masih belum ada surat masuk dari Pemprov Jatim terkait pemanggilan tersebut,” kata Thoif.

Namun, lanjut Thoif, berdasarkan informasi yang disampaikan pimpinan Komisi A DPRD Jatim, gubernur akan melakukan pemanggilan kepada bupati dan pimpinan DPRD setelah tanggal 10 Januari. “Yang jelas, kita terus melakukan komunikasi dengan pemerintah provinsi dan DPRD Jawa Timur,” katanya.

Thoif mengaku bahwa pihaknya sebagai undangan tentu tidak akan terlalu muluk-muluk untuk APBD Jember 2018 dan tidak akan memaksakan. Pihaknya masih bersikap pasif dan menunggu panggilan Gubernur tersebut. “Ya kita tunggu saja,” tegasnya.

Thoif juga menegaskan, jika nantinya pertemuan dengan bupati dan gubernur terjadi, untuk persoalan APBD Jember tetap pada keputusan awal. Karena itu, pihaknya juga tidak melakukan persiapan khusus dan akan memberikan informasi apa adanya.

“Karena memang sebenarnya untuk polemik terkait dengan KUA - PPAS dan APBD Jember ini, kita sudah melaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami ada dokumen lengkap dan terperinci. Seluruh dokumen dan kronologis pembahasan KUA - PPAS sudah diserahkan kepada Pemprov,” jelas Thoif.

DPRD Jember tinggal menyampaikan semua yang sudah di-review dan menyampaikan kembali kepada Gubernur. Termasuk juga kendala apa saja yang terjadi saat pembahasan. “Sebenarnya DPRD Jember sudah siap dengan semua yang nantinya menjadi keputusan dari pertemuan fasilitasi ini,” kata Thoif.

Seluruh petunjuk dan arahan dari Gubernur, kata dia,  akan dilaksanakan oleh DPRD selama tidak menabrak aturan perundang-undangan. “Karena memang sejak awal pihak DPRD Jember sudah siap dengan keputusan yang diambil,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Soekarwo siap menjadi mediator komunikasi antara bupati dan DPRD Jember untuk APBD Jember 2018 agar segera disahkan. Pasalnya, jika menggunakan Perbup maka tidak ada mekanisme untuk mengakomodir Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) 2017 untuk masuk dalam APBD 2018. Bahkan, rencana mediasi ini dilaksanakan pada 8 januari 2018 kemarin. Namun, hingga kemarin mediasi itu belum terlaksana. (sp)

SHARE

Author: verified_user

0 komentar: