Situbondo - Aksi tindak pidana pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor) berhasil digagalkan oleh warga Kecamatan Mangaran. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Aminullah (25), bersama barang bukti sepeda motor Yamaha Vega nopol W 5002 RI, milik Deman Huri (40), nelayan warga Kampung Keperan, Desa Tanjung Pecinan Mangaran, oleh warga langsung diserahkan ke aparat kepolisian sektor (Polsek) Mangaran untuk diproses secara hukum, Minggu (31/12).
Peristiwa pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Dengan modus memarkir kendaraan yang dikendarainya, pelaku berusaha membawa kabur sepeda motor Yamaha Vega W 5002 RI milik korban yang diparkir di halaman rumahnya. Namun sayang, aksinya tersebut berhasil diketahui oleh korban, hingga dengan bantuan warga setempat pelaku berhasil diringkus.
Keterangan Memo Timur menyebutkan, diduga sebelum beraksi, pelaku dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol N 6570 OY berkeliling desa mencari sasaran sepeda motor yang akan disikat. Nah, begitu sampai di Kampung Keperan, Rt 01 Rw 05, Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran, pelaku melihat sepeda motor milik korban diparkir di halamannya. Saat itulah pelaku masuk ke halaman tersebut dengan berpura-pura memarkir sepeda motor honda beatnya.
Saat pelaku berusaha membawa kabur dengan cara menuntun, tiba-tiba korban keluar dan melihat pelaku bersama motornya sudah ada diluar halaman rumahnya. Tahu begitu, korban langsung mengejar pelaku yang melarikan diri, hingga dengan bantuan warga setempat akhirnya berhasil meringkusnya.
“Begitu keluar dari dalam rumah, saya melihat pelaku dan sepeda motor sudah diluar halaman. Jadi langsung saya kejar dan berhasil ditangkap dengan bantuan tetangga. Sekarang sudah ditangani polsek Mangaran,” kata Deman Huri.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo membenarkan adanya tindak pidana curanmor dengan modus memarkir sepeda motornya dan kemudian mencuri sepeda motor lain yang terjadi di wilayah hukum Polsek Mangaran.
“Memang benar, pelaku curanmor sudah berhasil diamankan. Sekarang tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk dikembangkan. Barang bukti yang diamankan yaitu sepeda motor Vega nopol W 5002 RI milik korban dan Honda Beat nopol N 6570 OY yang diduga dipergunakan pelaku untuk melancarkan aksinya,” katanya, Selasa (01/01/2018). (gik)


0 komentar: