Selasa, 02 Januari 2018

Bawa Sabu, Gadis Kurek Sari Ditangkap

SHARE
Sidoarjo - Heris Aulianov (18 tahun), gadis belia berparas cantik, warga Desa Kurek Sari Waru Sidoarjo, ditangkap tim penggal jalan Satreskoba Polresta Sidoarjo di halaman Indomart, sebelah timur Alun-alun Sidoarjo, saat membawa serbuk putih Narkotika jenis sabu. Hal itu diungkapkan Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto, saat acara rilis ungkap kasus, Senin (1/1/18).

Heris Aulianov saat digeledah ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1 poket, Ukuran supra 0, 44 gram yang dibungkus dalam tisu dan dimasukan ke dalam rokok sampoerna A mild.

"Sabu tersebut digenggam dengan tangan kanan oleh tersangka dan tangan kiri menggenggam Hp merek Advan warna Putih," kata Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto.

Gadis belia yang dipanggil copet oleh teman-temannya tersebut ditangkap pada pukul 23.00 wib, saat diperiksa petugas tersangka mengaku sedang menunggu temannya, yang biasa di panggil Bolang, yang sedang masuk kedalam indomart.

"Saya berangkat ke sini dengan Bolang, Bolang di dalam toko sedang belanja dan sabu ini milik Bolang," terang tersangka Heris Aulianov.

Setelah di cari petugas kedalam toko, ternyata Bolang memang berada di toko, dan langsung diamankan, keduanya langsung digelandang ke Mapolresta Sidoarjo.

"Saat diperiksa, Bolang ini cuma sebagai saksi, karena saat ditangkap, sabu itu dalam penguasaan tersangka Heris Aulianov," terang  Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto.

Tersangka Heris Aulianov ngotot bahwa barang tersebut milik Bolang, yang di beli dari Nanda atau yang biasa dipanggil dengan sebutan Cak Takat.

"Barang tersebut di beli dengan harga 400.000 rupiah dan anggota kami sudah mengantongi identitas Nanda alias Cak Takat ini, secepatnya akan kami tangkap, tersangka dijerat dengan pasal 114 UU RI 2009 tentang Narkotika," pungkas Kompol Sugeng Purwanto. (ags/jum)



SHARE

Author: verified_user

0 komentar: