![]() |
| Salah satu truk pendingin bantuan dari KKP pusat.(gik) |
Situbondo - Terkait bantuan hibah dua unit truk pendingin ikan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pusat kepada kelompok pengolahan ikan di Situbondo, ditengarai diberikan pada kelompok tertentu oleh Dinas Perikanan Kabupaten Situbondo. Sebab hingga saat ini, bantuan hibah tersebut belum ada keterbukaan publik tentang nama kelompok penerima dan terkesan tertutup. Dugaan tersebut diungkapkan oleh ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempur, Junaidi.
Menurut Junaidi, Dinas Perikanan Situbondo harus memberikan informasi secara lengkap dan terbuka, tentang kelompok pengolahan ikan mana saja yang menerima bantuan hibah truk pendingin. Sehingga masyarakat tahu, jika selama ini bantuan truk pendingin dari KKP Pusat sudah terealisasi dengan benar kepada kelompok pengelola ikan.
“Bantuan hibah dua unit truk boks berpendingin dari KKP Pusat melalui Dinas Perikanan Situbondo ini, menurut saya tidak ada keterbukaan informasi publik dan terkesan tertutup,” kata pria asal Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Selasa (02/01).
Ia mengemukakan, seharusnya Dinas Perikanan Kabupaten Situbondo menyampaikan kepada publik, kelompok pengolahan ikan mana penerima bantuan hibah truk boks pendingin ikan, maupun kelompok budi daya kerapu KJA yang juga mendapatkan bantuan dari KKP.
Jika dinas terkait tidak menjelaskan nama dan alamat kelompok penerima bantuan hibah tersebut, katanya, jelas ada indikasi penerima bantuan hibah tersebut diduga diberikan pada kelompok tertentu.
“Bahkan jika nama kelompok penerima tidak jelas, maka patut diduga bahwa bantuan hibah tersebut diberikan kepada orang terdekat Dinas Perikanan,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Situbondo, Eko Prayudi saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya membantah tudingan bahwa bantuan hibah truk “boks” berpendingin itu diberikan pada kelompok pengelola ikan tertentu.
“Dugaan itu sudah tidak benar. Kami (Dinas Perikanan,red) hanya memfasilitasi saat pengajuan bantuan dari kelompok dan semua penerima hibah berbadan hukum serta sudah diverifikasi oleh KKP Pusat. Untuk nama kelompok penerimanya saya sudah lupa,” katanya, Selasa (02/01).
Menurutnya, dua kelompok penerima bantuan tersebut, katanya, sebelumnya pada 2016 telah mengusulkan bantuan truk bak tertutup itu ke Kementerian Kelautan dan Perikanan RI dan baru 2017 terealisasi.
“Kalau nilai bantuan dua truk pendingin itu sekitar Rp 1 miliar. Tujuan bantuan truk boks pendingin ikan segar itu untuk mengembangkan usaha pengolahan ikan. Karena melalui bantuan itu ikan akan lebih tahan lama dan tetap segar saat dikirim atau dijual ke luar kota,”pungkasnya.(gik)

0 komentar: