Jember,
Motim - Badan Pemeriksa Keuangan Republik
Indonesia (BPK RI) menemukan ketidaksesuaian penggunaan Bahan Bakar Minyak
(BBM) pada 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan realisasi sebenarnya. Hal
itu tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan BPK RI dengan tujuan tertentu atas
belanja daerah Kabupaten Jember 2017.
Ditemui
saat di ruang kerjanya, Ketua DPRD Jember M Thoif Zamroni menyampaikan, Kamis
siang (28/12) dirinya menghadiri acara paparan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
BPK di Surabaya. Salah satu hasilnya, BPK menemukan penggunaan BBM senilai Rp
1,1 miliar di 4 OPD yang tidak sesuai dengan realisasi sebenarnya. Dimana kata
Thoif, terdapat selisih sebesar Rp 324 juta.
“Untuk
realisasi BBM di 4 OPD itu, sekitar Rp 324 juta yang harus dikembalikan ke kas
daerah (kasda). Diantaranya ada di Dinas Kesehatan, Dinas LH (Lingkungan Hidup),
Bappekab, dan terakhir di Bagian Umum Pemkab Jember, dan di Bagian Umum ini
paling tinggi anggarannya,” ujar Thoif kepada sejumlah wartawan, Jumat pagi (29/12).
“Anggarannya
(di Bagian Umum itu) Rp 1,8 miliar untuk di Bagian Umum. Paling besar itu.
mestinya selama satu tahun anggaran tidak sampai sebesar itu,” sambungnya.
Selain
tidak kesesuaian pengeluaran BBM, lanjut Thoif, BPK juga menemukan kekurangan
volume pekerjaan di 16 paket peningkatan jalan, 13 paket pembangunan irigasi
dan saluran drainase, dan 13 paket pemeliharaan jalan senilai total Rp 836
juta.
“Itu
harus dikembalikan ke kasda,” ucapnya. Lebih jauh Thoif menjelaskan, pemeriksaan
BPK ini bukan pemeriksaan regular untuk penilaian opini. Melainkan pemeriksaan
dengan tujuan tertentu terhadap 6 kabupaten yang dinilai bermasalah dan lambat
menindaklanjuti rekomendasi BPK.
”Kemarin
juga sempat dipaparkan oleh BPK, terkait dengan perkembangan penyelesaian tindak
lanjut hasil pemeriksaan. Ada 6 kabupaten/kota yang bersama dengan Jember. Jember
termasuk paling rendah terkait perkembangan penyelesaian tindak lanjut hasil
pemeriksaan,” ungkapnya.
Diketahui
untuk Kabupaten Jember, lanjut legislator dari Gerindra ini, jumlah rekomendasi
itu ada sekitar Rp 857juta. ”Sehingga yang ditindak lanjuti itu hanya sekitar Rp
679 juta. Nilainya ini masih dibawah 79 persen, Sebutnya.
Thoif
juga menyayangkan, ketidakhadiran bupati dalam acara tersebut sehingga BPK hanya
menyerahkan LHP kepada pimpinan DPRD Jember. Meski bupati mewakilkan kepada
asisten 3, BPK menolak menyerahkan LHP karena seharusnya minimal yang hadir
wakil bupati jika memang bupati berhalangan hadir. (cw2)

0 komentar: