Sabtu, 30 Desember 2017

Total Selisih Capai Rp 324 Juta, BPK Temukan 4 OPD Tak Sesuai dalam Penggunaan BBM

SHARE

Jember, Motim - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan ketidaksesuaian penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan realisasi sebenarnya. Hal itu tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan BPK RI dengan tujuan tertentu atas belanja daerah Kabupaten Jember 2017.

Ditemui saat di ruang kerjanya, Ketua DPRD Jember M Thoif Zamroni menyampaikan, Kamis siang (28/12) dirinya menghadiri acara paparan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK di Surabaya. Salah satu hasilnya, BPK menemukan penggunaan BBM senilai Rp 1,1 miliar di 4 OPD yang tidak sesuai dengan realisasi sebenarnya. Dimana kata Thoif, terdapat selisih sebesar Rp 324 juta.

“Untuk realisasi BBM di 4 OPD itu, sekitar Rp 324 juta yang harus dikembalikan ke kas daerah (kasda). Diantaranya ada di Dinas Kesehatan, Dinas LH (Lingkungan Hidup), Bappekab, dan terakhir di Bagian Umum Pemkab Jember, dan di Bagian Umum ini paling tinggi anggarannya,” ujar Thoif kepada sejumlah wartawan, Jumat pagi (29/12).

“Anggarannya (di Bagian Umum itu) Rp 1,8 miliar untuk di Bagian Umum. Paling besar itu. mestinya selama satu tahun anggaran tidak sampai sebesar itu,” sambungnya.

Selain tidak kesesuaian pengeluaran BBM, lanjut Thoif, BPK juga menemukan kekurangan volume pekerjaan di 16 paket peningkatan jalan, 13 paket pembangunan irigasi dan saluran drainase, dan 13 paket pemeliharaan jalan senilai total Rp 836 juta.

“Itu harus dikembalikan ke kasda,” ucapnya. Lebih jauh Thoif menjelaskan, pemeriksaan BPK ini bukan pemeriksaan regular untuk penilaian opini. Melainkan pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap 6 kabupaten yang dinilai bermasalah dan lambat menindaklanjuti rekomendasi BPK.

”Kemarin juga sempat dipaparkan oleh BPK, terkait dengan perkembangan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan. Ada 6 kabupaten/kota yang bersama dengan Jember. Jember termasuk paling rendah terkait perkembangan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan,” ungkapnya.

Diketahui untuk Kabupaten Jember, lanjut legislator dari Gerindra ini, jumlah rekomendasi itu ada sekitar Rp 857juta. ”Sehingga yang ditindak lanjuti itu hanya sekitar Rp 679 juta. Nilainya ini masih dibawah 79 persen, Sebutnya.  

Thoif juga menyayangkan, ketidakhadiran bupati dalam acara tersebut sehingga BPK hanya menyerahkan LHP kepada pimpinan DPRD Jember. Meski bupati mewakilkan kepada asisten 3, BPK menolak menyerahkan LHP karena seharusnya minimal yang hadir wakil bupati jika memang bupati berhalangan hadir. (cw2)



SHARE

Author: verified_user

0 komentar: