Jember, Motim. Ini peringatan bagi
masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan jual beli apalagi dengan
nilai uang yang cukup besar. Ini untuk menghindari peristiwa penipuan seperti
yang dialami Mas Achmad Muslimin (35) warga Jl. Argopuro
27 Desa Rambigundam, Kecamatan Rambipuji. Dia
kehilangan uang puluhan juta rupiah setelah ditipu pembelian Hp.
Meski uangnya tidak
kembali, namun pelaku penipuan itu akhirnya ditangkap petugas Polsek Rambipuji.
Pelaku itu adalah Aping Romadhon (27) warga Dusun Kidul Pasar, Desa/Kecamatan
Rambipuji. Korban terpaksa melapor karena Aping dianggap tidak ada itikad baik
mengembalikan uangnya. Kini, Aping meringkuk di sel tahanan setelah statusnya
menjadi tersangka.
Informasi di
lapangan, korban selama ini membuka konter Hp di rumahnya. Pada hari Selasa 23
Juli lalu, tersangka datang ke konter korban. Saat itu, korban bermaksud order
Hp merk Vivo type Y71 sebanyak 20 unit. Korban dan tersangka sama-sama sepakat
harga Hp itu semuanya Rp 32.200.000. Selanjutnya, istri korban mentransfer uang
itu ke nomer rekening yang diberikan tersangka.
Belakangan
diketahui, nomer rekening itu adalah milik istri tersangka. Namun setelah 2
hari ditunggu sesuai kesepakatan awal, ternyata barang yang ditunggu korban
belum dikirim. Kemudian, korban menghubungi tersangka, dan saat itu korban
berjanji akan mengirim barangnya. Ternyata setelah ditunggu sesuai hari yang
dijanjikan, barang itu belum dikirim juga.
Selanjutnya, korban
kembali menghubungi tersangka, namun Hpnya sudah tidak aktif lagi. Saat dicari
di rumahnya, tersangka juga tidak ada. Akhirnya, korban memilih melaporkan
kejadian itu kepada polisi. Puncak dari laporan itu, tersangka ditangkap
petugas saat sedang berada di rumahnya, Selasa (07/08) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Rambipuji
AKP Sutardjo melalui Kanit Reskrim Ipda Agus Sutriyono, membenarkan penangkapan
itu. Selain menangkap tersangka, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang
bukti.
“Diantaranya Print
out rekening korban nilai transfer yang dikirim ke rekening istri tersangka.
Selain itu, kita amankan buku tabungan tersangka,” jelas Agus, kemarin.(sp)