Tulungagung, Motim
Alokasi kuota pupuk bersubsidi tahun ini di Kabupaten Tulungagung dikurangi pemerintah pusat. Ini karena pada tahun lalu, jatah pupuk bersubsidi tidak terserap semuanya.
Pupuk yang dikurangi adalah Phonska sebesar 1.483 ton dan SP36 24 ton. Kepala Seksi (Kasi) Pupuk Pestisida dan Alat Mesin Pertanian Dinas Pertanian Tulungagung Tri Widiyono Agus Basuki mengatakan, tahun lalu jatah NPK/Phonska 19.550 ton. Tahun 2018 ini Tulungagung mendapatkan alokasi pupuk 18.067 ton. “Sedangkan untuk pupuk SP 36 yang sebelumnya 1.741 ton, untuk tahun ini sekitar 1.717 ton,” katanya.
Namun untuk urea yang pada tahun sebelumnya Tulungagung mendapat kuota 27.701 ton, tahun ini mendapatkan tambahan 215 ton menjadi 27.916 ton. Pupuk ZA yang sebelumnya 10.646 ton, tahun ini naik menjadi 11.414 ton atau naik sekitar 768 ton.
Selanjutnya kenaikan yang cukup banyak pada jenis pupuk organik, yang mana sebelumnya sekitar 12.648 ton kini menjadi 14.741 ton atau mengalami kenaikan sekitar 2.093 ton.
Tahun lalu, ada sekitar seribu ton pupuk jenis NKP/phonska yang tidak tertebus atau tidak diambil oleh petani. Maka, melihat adanya pupuk yang tidak tertebus, oleh pusat alokasi pupuk NPK/phonska dikurangi.
Namun para petani tidak perlu khawatir dengan adanya pengurangan pupuk bersubsidi tersebut. Dinas Pertanian bakal mengusulkan tambahan pupuk pada pertengahan tahun nantinya. “Semoga pada Februari kita bisa melihat kondisi cuaca, sebab penggunaan pupuk atau fluktuatifnya juga melihat kondisi cuaca. Apabila dibutuhkan untuk tambahan pupuk, kami akan ajukan tambahan tersebut,” ujar Basuki. (sutarto/agus)