Banyuwangi, Motim. Dewan
Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Banyuwangi
saat ini melakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Ahmad Masrohan
anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi yang
mengajukan pengunduran diri karena pindah Partai politik lain dalam Pemilihan
Umum (Pemilu) Legislatif mendatang.
Menurut Basuki Rachmat, Ketua DPC Hanura
Kabupaten Banyuwangi setelah mendapatkan tembusan surat pengunduran diri
Masrohan dari anggota dewan, jajaran pengurus menindaklanjuti dengan menyiapkan
calon penggantinya yakni Tarmuji yang merupakan Calon Anggota Legislatif
(Caleg) Partai Hanura peraih suara kedua terbanyak di Daerah Pemilihan (Dapil)
5 Banyuwangi yang meliputi Kecamatan Genteng, Sempu, Glenmore dan Kalibaru.
"Kami sudah mengirimkan surat kepada
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan sampai
saat ini masih menunggu jawaban terkait pengajuan nama Tarmuji sebagai
pengganti di lembaga dewan,"jelas dia.
Kemudian di tingkat Kabupaten, lanjut dia
pihaknya berencana mengirimkan surat pengajuan PAW hari Selasa (7/8) namun
karena pimpinan dewan tengah melakukan program kunjungan kerja (kungker) ke
Yogyakarta bersama Badan Anggaran DPRD Banyuwangi maka rencana tersebut
ditunda.
Basuki menambahkan setelah pimpinan dewan
kembali ke Banyuwangi maka surat pengajuan PAW yang sudah disiapkan akan
secepatnya dimasukkan ke meja pimpinan dewan.
Dia berharap agar proses PAW bisa dilakukan
secara cepat dan anggota dewan yang baru segera dilantik agar kekosongan salah
seorang anggota Fraksi Hanura Nasdem di legislatif bisa terisi. (nur)

0 komentar: