Banyuwangi, Motim. Kasus penganiayaan terjadi di Sektor Cluring.
Adi Pratama (18) pemuda Dusun Curah Pecak Desa/Kecamatan Purwoharjo kepalanya
berdarah akibat dipukul roti kalung oleh pelaku Riza Adi Putra (21) pemuda
Dusun Sidodadi Desa Karetan Kecamatan Purwoharjo di jalan raya Desa Tampo
Kecamatan Cluring. Peristiwa terjadi di dekat lapangan desa setempat.
Kapolsek Cluring Iptu Bedjo Mandrias
menjelaskan, kronologi kasus ini bermula saat korban mengendarai motor di
Tempat Kejadian Perkara (TKP) Senin (30/7) sekitar Pukul 16.00 WIB. Tiba - tiba
saja pelaku yang juga mengendarai motor memepet motor korban sembari mengatakan
"Ayo wis,". Mendengar itu, korban pun berhenti. Kemudian pelaku juga
berhenti mendekati korban.
Saat saling berdiri berhadapan, pelaku
langsung memukul korban debgan senjata berupa roti kalung yang terbuat dari
logam yang dikebakan di tangannya. Pukulan itu tepat mengenai kepala korban. Akibat 5 kali pukulan yang dilakukan pelaku, korban mengalami luka robek di
bagian kepala hingga berdarah.
Menerima perlakukan itu korban tidak diam.
Korban sempat membalas memukul pelaku menggunakan batu. Kemudian korban lari
menggunakan motor miliknya. Akibat tak terima, korban langsung melaporkan
kejadian itu ke Mapolsek Cluring. Mendapat laporan dari korban, Unit Reskrim
Cluring bergegas melakukan pencarian terhadap pelaku tersebut.
Pelaku berhasil ditangkap petugas di
kediamannya Senin (6/8). Saat ditangkap pelaku mengakui memukul korban
menggunakan roti kalung. Setelah kejadian, roti kalung itu dibuang pelaku di
belakang rumahnya di lokasi walet. Saat dicari petugas, barang bukti itu tidak
ditemukan. Dari pengakuan itu kemudian pelaku dibawa petugas ke Mapolsek
Cluring untuk ditindak lebih lanjut.
"Pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku
sudah berada di jeruji besi Mapolsek Cluring. Dari perbuatannya pelaku dikenai
Pasal 351 ayat (1) KUHP," tegas
Kapoksek Cluring Iptu Bedjo Mandrias. (yud)

0 komentar: