Jember, MotimNews. Sebagai langkah antisipasi banyaknya jatuh korban akibat minuman keras (miras) oplosan, Polres Jember dalam seminggu belakangan ini melakukan operasi serta melakukan penyitaan ribuan botol dan puluhan jerigen miras dari 31 kecamatan se - Kabupaten Jember.
Operasi tersebut dilakukan, juga dalam rangka menyambut datangnya Bulan Ramadan, agar tidak mengganggu kekhusukan dalam beribadah puasa.
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo saat rilis di Mapolres Jember menyampaikan, penyitaan miras tersebut, paling banyak adalah jenis oplosan dari alkohol 70 persen dengan minuman berenergi.
“Selama seminggu, Polres Jember dengan polsek-polsek melaksanakan razia minuman keras yang mana hari ini kita mendapatkan 3.672 botol dan 21 jerigen yang isinya berbagai macam. Yang paling banyak adalah minuman oplosan,” kata Kusworo, Senin siang (16/4).
Kusworo menjelaskan, miras yang disita, paling banyak adalah jenis oplosan. “Yakni alkohol 70 persen yang untuk membersihkan luka, yang dicampur dengan minuman berenergi berbagai merek,” kata Kusworo.
Minuman oplosan ini, selain disita dari para remaja yang sedang mabuk, juga didapatkan dari para penjualnya. Sebab, minuman oplosan ini terbukti telah banyak merenggut korban jiwa.
“Di salah satu kecamatan di Jember pada tahun 2016 ada remaja yang meninggal setelah minum minuman oplosan ini,” terang Kusworo.
Dia menegaskan, razia miras ini akan terus dilakukan, bahkan lebih diintensifkan. Apalagi dalam waktu dekat akan memasuki bulan Ramadan.
“Kita menjaga kekhusyukan ibadah dengan makin meningkatkan razia miras ini,” tegas Kusworo.
Sebagai langkah preventif, lanjutnya, Polres Jember juga gencar melakukan sosialisasi di sekolah - sekolah mengenai bahaya miras ini. Bahkan hal itu dilakukan ketika upacara bendera tiap hari Senin.
“Setiap hari Senin kami menjadi inspektur upacara di sekolah - sekolah, kami mengingatkan agar siswa tidak mencoba untuk minum miras,” kata Kusworo.
Sementara untuk para orangtua, imbauan agar mengawasi anak-anaknya dilakukan saat usai salat Jumat.
”Setelah salat Jumat, kami selalu memberi imbauan-imbauan tentang kamtibmas, salah satunya adalah tentang bahaya miras ini,” ujar Kusworo.
Lebih jauh Kusworo menyampaikan, selain dilakukan sosialisasi, pihaknya juga berinisiatif untuk memasang stiker himbauan yang dipasang di minimarket dan apotek yang berada di wilayah Kabupaten Jember.
“Juga pemasangan stiker di apotek dan minimarket agar penjual selektif ketika ada konsumen yang membeli alkohol 70 persen. Harus ditanyai untuk apa penggunaannya, dan tidak untuk dikonsumsi. Apalagi saat menjual kepada anak-anak dibawah umur, agar diingatkan untuk tidak disalahgunakan,” tegasnya. (ata)
0 komentar: