Selasa, 24 April 2018

Pembangunan Jembatan Disoal Kades

SHARE
Jember, MotimNews. Pembangunan jembatan di jalan RA Kartini, Dusun Krajan A, Desa Wonorejo, Kecamatan Kencong, disoal oleh warga dan beberapa pihak, karena dinilai tidak jelas ukurannya.

“Saya sudah melayangkan surat keberatan, atas pembangunan tersebut kepada pihak desa. Saya pribadi  menilai, pembangunan jembatan dan drainase yang tidak jelas ukuranya bisa tambah menimbulkan genangan air. Karena drainase pembangunan ukuran lubang di nilai lebar dan tidak memenuhi standart semula. Sehingga cenderung di kecilkan oleh pihak pelaksana pembangunan jembatan,” kata Kepala Sekolah SMP Diponegoro, Sutarmo saat dikonfirmasi, Selasa (24/4).

Jembatan itu terletak tidak jauh dari SMP Diponegoro, dan tepatnya di depan rumah makan cepat saji C-Best. Persoalan ini timbul atau di soal oleh warga dan pihak sekolah, karena kawasan itu ketika hujan akan menimbulkan genangan.

“Permasalahan ini timbul dan hingga kemudian disoal beberapa warga dan pihak sekolah. 

Dikarenakan kawasan itu akan terjadi genangan air ketika hujan turun. Sedangkan untuk jembatan panjangnya sekitar 20 meter dan lebar dua meteran, dan seharusnya tiga meteran,” tegas Sutarmo saat di lokasi. 

Hal senada juga di sampaikan Kepala Desa Wonorejo Arik Wahyudi  saat meninjau lokasi pembangunan jembatan tersebut. Sementara pembangunan itu dia hentikan, karena diduga belum mengantongi izin.

“Saya melihat sendiri bersama pihak Mapolsek Kencong lokasi pembangunan itu, memang cenderung di kecilkan ukurannya. Seharusnya 3 meter, tetapi dibangun dimajukan dan menjadi kurang lebih 2 meteran. Pada waktu kita tinjau pelaksana sudah menata batu tinggal kasih semen. Sementara kita hentikan, karena saat ditanya, pelaksananya tidak bisa menunjukkan surat izinnya,” ungkapnya.  

Pelaksana sendiri saat ditanya, mengatakan kalau sudah ijin pihak terkait yaitu pengairan wilayah. Namun saat disuruh menunjukkan suratnya tidak bisa, dan tidak bisa memastikan izinnya. 
“Saya pribadi telfon sama pihak pemangku kebijakan, yaitu pengairan wilayah Gumukmas, jika pembangunan itu belum ada tembusan ijin sama sekali,” terang Arik. 

Menurut Arik, tindakan yang dilakukannya berdasarkan keluh kesah warga. Karena kawasan tersebut sering terjadi genangan. Selain itu, juga di soal pihak sekolah yang lokasi berada di barat pembangunan jembatan. 

Warga sekitar juga khawatir jika masalah ini tidak lekas ditindak lanjuti bisa menjadi permasalahan yang besar. 

“Dampak dari pembangunan yang tidak sesuai, genangan bisa merusak jalan raya sekitar. Saya berharap pihak dinas terkait, untuk lekas tanggap permasalahan ini. Untuk sungai kawasan ini, mudah - mudahan lekas dapat program normalisasi,” pungkasnya. (sg)

SHARE

Author: verified_user

0 komentar: