Kamis, 12 April 2018

Buron Ke Bali, Pulang Ditangkap Polisi

SHARE
Banyuwangi, MotimNews. Kasus penganiayaan terjadi di Sektor Muncar Banyuwangi menimpa Muhamad Kadafi, warga Dusun muncar Desa Kedungrejo Kecamatan Muncar. Pria 22 Tahun ini dipukul dan dihantam asbak oleh Ahmad Joni Karimullah (28) yang juga warga setempat.

Tak terima, korban penganiayaan itu langsung melaporkan tindakan Ahmad Joni Karimullah, ke Mapolsek Muncar.

Kapolsek Muncar Kompol Toha Chori melalui Kanit Reskrim Polsek Muncar Iptu Eko Darmawan menerangkan, kasus ini bermula pada Jumat (5/1) sekitar Pukul 02.30 WIB. Diduga terdapat kesalahpahaman, pelaku memukul korban dengan tangannya tepat mengenai wajah korban.

Bukan hanya itu saja, korban yang sedang berada di dalam rumahnya, dihantam asbak rokok di bagian kepala, sebanyak 1 kali oleh pelaku.

Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka robek di bagian kepala. Usai melakukan penganiayaan, tersangka ini langsung kabur melarikan diri ke Bali.

Sepulang dari pelariannya, Rabu (11/4) sekitar Pukul 19.00 WIB, pelaku langsung ditangkap polisi dan dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Muncar. Dari pengkapan itu, polisi mengamankan barang bukti sebuah asbak rokok yang terbuat dari kayu warna coklat, yang digunakan pelaku untuk memukul korban.

"Pelaku masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Dikira sudah aman. Begitu pulang, pelaku ini langsung kita ringkus di kediamannya. Sesuai perbuatannya, pelaku kita jerat Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. Saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Muncar," tegas Iptu Eko Darmawan. (yud)

SHARE

Author: verified_user

0 komentar: