Kamis, 19 April 2018

Apotek dan Minimarket Diminta Selektif saat Menjual Alkohol

SHARE
Jember, MotimNews. Polres Jember memasang stiker di apotek dan minimarket terkait penjualan alkohol 70 persen. Dimana penjual untuk lebih selektif dalam menjual kepada calon pembeli, dan tidak lupa untuk selalu mengingatkan bahwa alkohol tersebut digunakan untuk pengobatan luar, bukan untuk dikonsumsi apalagi dioplos dengan berbagai jenis minuman energi.

Pemasangan stiker tersebut dilakukan langsung oleh Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, usai rilis di Mapolres Jember mengenai penyitaan ribuan minuman keras (miras) oplosan, Senin siang (16/4).

“Hari ini kita melakukan penempelan stiker di apotek dan minimarket yang menjual alkohol 70 persen yang fungsi sebenarnya adalah untuk membersihkan luka,” kata Kusworo, kepada sejumlah media.

Menurut Kusworo, ini merupakan tindakan preventif terkait maraknya remaja yang minum minuman keras dengan mencampur alkohol 70 persen dengan minuman suplemen. Apalagi jika alkohol tersebut dioplos dengan minuman keras yang mengandung etanol.

“Miras yang dijual secara resmi kan mengandung etanol, sedangkan alkohol 70 persen itu mengandung metanol. Kalau ini dioplos, maka akan sangat membahayakan, dan tentu saja menjadi racun jika dikonsumsi,” terang Kusworo.

Dengan pemasangan stiker, Kusworo berharap pihak apotek maupun minimarket lebih selektif terhadap konsumen yang membeli alkohol 70 persen. Setidaknya, petugas apotek atau minimarket memberi penjelasan kepada pembeli bahwa alkohol 70 persen hanya untuk membersihkan luka dan tidak untuk diminum.

“Agar penjual lebih selektif terhadap pembeli. Ditanya untuk apa beli alkohol 70 persen dan memberi penjelasan bahwa itu tidak untuk diminum,” kata Kusworo.

Dia berharap langkah ini bisa menjadi pendorong upaya menekan angka kematian akibat miras oplosan, yang salah satu campurannya adalah alkohol 70 persen. 

“Kita juga akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan dalam upaya menekan peredaran miras oplosan ini,” tambah Kusworo.

Sementara itu salah seorang pemilik apotek di Jember, Bambang Siswanto Gunawan, mendukung langkah yang dilakukan Polres Jember ini.  Dengan adanya imbauan tersebut, pihaknya juga akan lebih berhati-hati dalam menjual obat-obatan.

“Kita layani yang pakai resep saja, yang tanpa resep tidak akan kita layani,” tegas Bambang.
Bahkan Bambang juga telah mengimbau petugas apoteknya tidak menjual alkohol 70 persen. “Sudah saya imbau agar mereka tidak menjual alkohol 70 persen,” tuturnya. (ata)

SHARE

Author: verified_user

0 komentar: