Bojonegoro, MotimNews. Banyaknya kasus kecelakaan yang terjadi di jalan raya dan melibatkan usia pelajar, membuat Polres Bojonegoro mengadakan penandatangan nota kesepahaman (MOU) dengan Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro, di aula Angklung Darmo, Rabu (21/2).
Acara ini dihadiri Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro selaku pemrakarsa pencanangan program tahun keselamatan berlalu lintas, Asisten III Yayan Rohman, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dispendik Hanafi, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro Munir, 64 kepala sekolah, dan 128 perwakilan pelajar.
Berdasarkan data, kecelakaan yang dialami warga berusia antara 16-30 tahun, pada Desember 2017 sebanyak 28 kasus dan bulan Januari 2018 sebanyak 25. “Angka tersebut menduduki peringkat kedua setelah usia 30-40 tahun, di mana pada usia 16-30 tahun tersebut merupakan usia
pelajar atau usia muda,” kata Wahyu.
Penyebab utama terjadinya kecelakaan lalu lintas adalah pelanggaran lalu lintas di jalan raya dengan jumlah pelanggar pada usia 16-20 tahun, pada Desember 2017 sebanyak 69 pelanggar dan pada Januari 2018 sebanyak 589 pelanggar. Angka tersebut juga menduduki peringkat kedua setelah usia 20-30 tahun
Dengan penandatanganan kesepakatan bersama dengan instansi pendidikan, diharapkan lembaga pendidikan bersama dengan polisi mencegah terjadinya laka lantas. "Lembaga pendidikan dari SD hingga SMP bisa mengedukasi masyarakat untuk lebih bisa mematuhi aturan berlalu lintas saat menginjak dewasa, sehingga terjadinya laka lantas bisa diminimalisir," imbuh Kapolres.
Tujuan diberikannya pendidikan lalu lintas di sekolah adalah agar generasi muda secara sadar mampu mengimplementasikan sistem nilai, yaitu etika dan budaya berlalu lintas yang aman, santun, selamat, tertib, dan lancar yang diwujudkan dalam kehidupan sehari- hari. Sementara itu, program kerjasama yang telah ditandatangani bersama adalah memasukkan pengetahuan tentang lalu lintas dalam kegiatan ektrakulikuler SD dan SMP/sederajat, dengan
dilatih anggota polantas untuk menjadi pengajar dengan pola TOT (training of trainer). [ali]
0 komentar: