Senin, 12 Februari 2018

Sakit Hati, Bais Sabetkan Parang

SHARE
Jember, Motim. Muhammad Bais (22) warga Dusun Krajan, Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul, terpaksa meringkuk di sel tahanan Mapolsek Tanggul. Dia ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan penganiayaan terhadap Achmad Sugiyanto (42) warga Dusun Suko Timur, Desa Kramat Sukoharjo, Tanggul. Informasi di lapangan, aksi penganiayaan itu diduga karena sakit hati.

 Selama ini, korban dan tersangka sering mencari sisa-sisa emas di salah satu toko emas di Tanggul. “Siang harinya korban ini sempat melarang tersangka untuk mencari emas di lokasi itu. Ya mungkin karena itu tersangka ini sakit hati,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanggul, Bripka Surono, kemarin.

 Pada hari Senin (29/1) sekitar pukul 01.00 WIB, korban hendak menutup warungnya di sekitar Alun-alun Tanggul. Kemudian, datang tersangka dengan kondisi mabuk sambil membawa sebilah parang. 

“Tersangka langsung menantang korban, tapi oleh korban saat itu tidak digubris,” kata Surono. Entah kenapa, tersangka justru semakin emosi. Kemudian, tersangka langsung menyabetkan parangnya ke arah korban. 
“Sabetan pertama tidak sampai mengenai korban,” kata Surono. Baru pada sabetan kedua, parang itu mengenai dagu korban. “Setelah korban terluka, orang-orang datang melerai dan tersangka ini lari,” kata Surono.

 Usai kejadian itu, korban langsung melapor ke Polsek Tanggul. Setelah hampir 2 minggu, tersangka akhirnya berhasil ditangkap saat melintas di sekitar Alun-alun Tanggul. “Selain menangkap tersangka, kita juga mengamankan sebuah parang yang diduga kuat digunakan tersangka menganiaya korban,” pungkas Surono. (cw2)

SHARE

Author: verified_user

0 komentar: