Selasa, 20 Februari 2018

Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap

SHARE
Bondowoso, MotimNews. Tim Opsnal dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bondowoso meringkus pengedar Sabu-sabu bernama Samsul Junaidi  alias Soeparto (36), warga Desa Sumber Anyar, Kecamatan Rowokangkung, Lumajang. Samsul diduga merupakan anggota jaringan sindikat narkoba yang beroperasi lintas kabupaten.

 “Pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti plastik klip yang berisi sabu seberat 0.50 gram, 1 unit HP dan plastik klip kosong,” kata Kepala Satuan Reserse Resnarkoba (Satreskoba) Polres Bondowoso, AKP. Asip SH, Senin (19/2).

Menurut Asip, penangkapan bermula dari informasi masyarakat kepada Polres Bondowoso. Sehingga pada hari Jumat (16/02) pukul 11.30 WIB, anggota Sat Resnarkoba Bondowoso berhasil mengamankan pelaku sekaligus barang bukti.

“Pada kamis (15/02) pukul 23.15 WIB anggota kami mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada  orang yang akan transaksi 1 paket sabu seberat 0.50 gram. Akhirnya, anggota kami langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) di perbatasan Bondowoso-Jember,” paparnya.

Tersangka berikut barang bukti yang sudah diamankan dibawa ke Polres Bondowoso untuk dilakukan proses penyidikan dan untuk di kembangkan. Tersangka juga akan ditindak sesuai dalam undang-undang RI. No. 35 tentang Narkotika. (cw3)

SHARE

Author: verified_user

0 komentar: