Minggu, 11 Februari 2018

Pelaku Curas Depan SPBU Diringkus

SHARE
Sidoarjo, Motim. Pelaku curas yang beraksi di depan SPBU Banjar kemantren Buduran pada 17 Januari lalu, berhasil diringkus Satreskrim Polresta Sidoarjo. Pelaku adalah Ainun Nidhom (23), warga Kalitengah Tanggulangin dan Afiv alias Plolong (21), warga Desa Kragan Gedangan Sidoarjo, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa rangka beserta mesin motor Beat yang sudah dimutilasi serta handphone korban, Minggu (12/2).

Menurut Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris, keduanya diamankan di dua tempat yang berbeda. AN ditangkap saat bekerja di daerah Buduran, sedangkan AV ditangkap saat minum kopi di warung Desa Tebel. Pelaku pertama yang berhasil diamankan adalah AN. Awalnya AN tidak mengakui perbuatannya, namun petugas bisa membuktikan lewat isi percakapan dalam handphone tersangka, bahwa di handphone tersebut berisi percakapan tentang barang bukti.

"Untuk barang bukti motor kami temukan dalam sumur di rumah WP yang kini masih buron," katanya.

Harris menambahkan, motor milik korban, kondisinya sudah dipotong-potong atau di mutilasi dengan menggunakan gerinda oleh pelaku, untuk memudahkan menghilangkan barang bukti. 
"Mesin dan rangka motor itu dimasukkan dalam sumur tua rumah WP, dengan tujuan untuk menghilangkan jejak, karena pelaku sudah tahu, kalau pelaku di kejar anggota," ungkapnya.

Lebih jauh Harris menceritakan, awalnya korban Aditya habis ngopi di GOR dan ingin jalan-jalan ke Surabaya, bersama teman-temannya yang berjumlah 11 orang, sesampainya di perumahan Pucang Indah, jalan jenggolo Sidoarjo, dihadang kelompok pemuda yang berjumlah kurang lebih 30 orang. Kedua kelompok tersebut sempat perang mulut dan mengeluarkan kata-kata kotor antar keduanya. 

"Kelompok korban Aditya tak menghiraukan dan tetap meneruskan perjalanan," terangnya.

Selepas fly over jenggolo tepatnya di pertigaan antartika, kelompok korban  berhenti dan mengumpulkan HP milik mereka, khawatir dirampas oleh kelompok pelaku yang sempat cek-cok sebelumnya. Semua HP dimasukkan jok motor Aditya. Rombongan korban terus melaju ke arah utara (Surabaya).

Sesampai di depan SPBU Banjar Kemantren Buduran, kelompok Aditya dihadang lagi oleh kelompok yang semula berada di perumahan Pucang Indah. Kelompok yang berjumlah kurang lebih 30 orang tersebut,  membawa bambu dan dipukulkan mengenai pungung Aditya, Fatahilla dan Andi yang menaiki Yamaha Vixion, karena ketakutan,  teman Aditya yang lain melarikan diri.

"Saat dipukul, korban sempat jatuh dan melarikan diri sembunyi di warung kopi. Setelah kira kira 5 menit kelompok yang memukul Aditya membubarkan diri," terangnya.

Setelah kelompok itu membubarkan diri, teman Aditya yang menaiki motor vixion yakni Fatahilla dan Andi kembali untuk mengambil motor Aditya yang di tinggalkan Aditya dan berada di pinggir jalan tersebut.

"Saat Fatahilla dan Andi akan mengambil motor Aditya, muncullah  kelompok pelaku Ainun Nidhom dan kawan-kawan dalam kondisi setengah mabuk dan membentak kedua teman Aditya tersebut,"ungkapnya.

Fatahilla dan Andi pun melarikan diri, karena mengira Ainun Nidhom dan kawan-kawan adalah kelompok yang menghadang dan memukul sebelumnya. Setelah itu motor korban yang di dalam joknya ada 6 HP, dibawa lari oleh pelaku Ainun Nidhom dan kawan-kawan . 

"Untuk HP milik korban Aditya dan temannya, dibagi-bagi oleh pelaku. Pelaku AN dapat handphone Samsung J2 dan sekarang kami sita sebagai barang bukti," tegasnya.

Untuk pelaku yang buron, lanjut Harris, masih dilakukan pengejaran. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP atau Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. 

"Pelaku terancam kurungan penjara selama-lamanya 9 tahun," tutup Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol M. Harris. (ags/jum)


SHARE

Author: verified_user

0 komentar: