Lamongan,
MotimNews. Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lamongan membuka lima tempat
untuk perekaman dan pencetakan E KTP di kecamatan Ngimbang, Babat, Paciran, paciran,
Karanggeneng, dan sukodadi.
Kebijakan
itu untuk mengantisipasi antrean panjang pencetakan E-KTP. “Daftar antrean
pencetakan E-KTP saat ini sekitar 36 ribu orang,” kata Plt Kepala Disdukcapil
Lamongan Sugeng Widodo, Senin (14/2).
Menurut
dia, wajib E-KTP pemula cukup banyak. Untuk mengantisipasi antrian pembuatan
E-KTP, diupayakan dilakukan perekaman terlebih dulu. Di samping itu untuk
memberian pelayanan pada wajib KTP pemula, juga untuk mengantisipasi kebutuhan
EKTP untuk keperluan melanjutkan pendidikan maupun keperluan lainnya.
"Kami
akan memberikan pelayanan yang terbaik، oleh sebab itu kami juga
jemput bola " imbuhnya. Pihaknya juga menambahkan perekaman E-KTP memang
tidak langsung bisa dicetak. Sebab masih menunggu proses validasi dari
pemerintah pusat.
Validasi
ini dilakukan untuk memastikan data itu benar-benar tunggal dan tidak terdaftar
di dua wilayah. “Validasi data hanya bisa dilakukan pusat. Oleh sebab itu
prosesnya cukup lama. Dan pemerintah pusat menangani seluruh penduduk
Indonesia,” katanya
Terkait
jumlah blanko E-KTP, dia memastikan cukup. Saat ini tersedia 10.000 blanko,
cukup sampai satu bulan ke depan. “Proses penunggalan data yang membuat antrian
pencetakan E-KTP tetap lama. Karena daerah menunggu data dari pusat,’’ katanya.
“Penduduk
wajib E-KTP di Lamongan 1.37 jt orang. Yang sudah memiliki E-KTP 1.089 JT orang
atau 96 persen,” kata Sugeng. [ali]
0 komentar: