Lamongan, MotimNews. Tertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal
di trotoar yang ada di sepanjang jalan di kota Lamongan. Satuan Polisi Pamong
Praja (Satpol PP) Lamongan menerapkan tiga shift atau pembagian waktu kerja.
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP
Kabupaten Lamongan Bambang Yustiono mengatakan, shift pertama bertugas
menertibkan pagi hingga siang hari, shift kedua di malam hari, sedangkan shift ketiga
bertugas menertipkan PKL yang mangkal di trotoar saat malam hingga pagi hari.
"Semua itu dilakukan untuk memberikan
pelayanan bagi masyarakat pejalan kaki, mengingat trotoar dibangun untuk
kenyaman pejalan kaki,” katanya, Rabu (14/2).
Diterapkannya shift atau pembagian waktu kerja
bagi petugas Satpol PP tersebut, karena tidak semua PKL hanya
berjualan di siang hari, tapi ada juga yang berjualan di malam hari. “Maka,
untuk mengahadapi kondisi tersebut kita terapkan shift atau pembagian waktu
kerja untuk petugas penertibannya,” katanya.
“Kepada mereka (PKL), kita tegaskan tidak
boleh menempati trotoar. Jika ada yang masih nekat, kita akan melakukan
tindakan tegas, di antaranya mengangkut peralatanya,” tegas Bambang Yustiono.
Sebelum dilakukan penertiban, terlebih dahulu
petugas telah melakukan sosialisasi ke PKL dengan pemberitahuan agar mereka
tidak berjualan lagi di atas trotoar karena dianggap mengganggu pejalan
kali.(mim)

0 komentar: