Sabtu, 10 Februari 2018

Ketua PGRI: Tanpa GTT Dunia Pendidikan Kolaps

SHARE
Jember, Motim. Ribuan Guru Tidak Tetap (GTT) menghadiri undangan Bupati Jember dr Faida MMR, di Aula PB Sudirman. Acara itu sesuai rencana akan digelar 3 gelombang sejak hari Kamis kemarin sampai hari Sabtu besok (hari ini, red). Persoalan yang banyak dibahas adalah SK Penugasan sebagai syarat untuk pencairan honor yang diambil dari dana BOS. Namun dalam pertemuan kamis kemarin, SK Penugasan itu masih belum jelas kapan bisa keluar. 

Menanggapi hal itu, Kepala Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jember, Supriyono, mengapresiasi acara silaturahmi dengan ribuan GTT itu. Dia berharap, SK Penugasan seperti yang diharapkan ribuan GTT selama ini, bisa segera terealisasi. “Kalau sekarang sudah diundang oleh bupati, mudah-mudahan ini tanda-tanda baik yang saya harapkan. Bukan tanda-tanda tidak baik,” kata Supriyono, kemarin. 

Namun di sisi lain, Supriyono menyayangkan sebanyak 1500 GTT yang belum terdaftar di Dapodik. Diapun mempertanyakan 1500 GTT yang tidak masuk dalam data tersebut. “Karena pada saat setiap calon guru melamar di sebuah lembaga, itu tentunya kepala sekolah akan membuat surat keputusan sebagai GTT di sekolah. Dan setiap bulan, GTT yang diangkat itu selalu dilaporkan setiap bulan secara rutin,” katanya. Karena itu, saat ada pernyataan GTT tidak terdata, membuat Supriyono tanda tanya. Apalagi database guru di Jember sejak dulu tidak punya.

 Sehingga pada saat dibutuhkan, baru ada permintaan dan pendataan. “Kita tetap meminta kepada bupati yang kemarin mengundang (GTT) tahap satu, dicarikan solusi lah,” ungkap Supriyono. Permintaan untuk mencari solusi bagi GTT yang tidak terdaftar itu bukannya tanpa alasan. 
Menurut Supriyono, Jember saat ini sedang darurat guru. “Karena kalau kita mau buat rata, tiap sekolah di SD (se Kabupaten Jember) itu hanya 4 guru dari 9 guru yang dibutuhkan. Kekurangan kita sekitar 60 persen,” jelas Supriyono. Karena itu, lanjut Supriyono, saat para GTT ini tidak ada, penyangga pendidikan hanya 40 persen. “Kalau 40 persen (guru) yang mengajar, (dunia pendidikan) kita kolaps,” ungkapnya. Untuk itu, Supriyono meminta kepada pemerintah daerah agar GTT mendapatkan perhatian, khususnya honor. “Saya tidak tahu seperti apa (memberikan penghargaan/honor untuk GTT). Yang jelas ini adalah kewenangan bupati, apakah SK itu nanti ditandatangani OPD atau siapapun Yang penting secara hukum tetap sah dan bisa digunakan. Karena SK ini adalah produk hukum,” ungkap Supriyono. Dia menegaskan, bahwa tuntutan GTT tidak muluk-muluk. GTT tidak menuntut untuk diangkat menjadi PNS. Karena untuk menjadi PNS aturannya sudah jelas dan melalui proses yang cukup panjang. “Mereka (GTT) ini hanya meminta SK yang ditetapkan oleh bupati atau pejabat yang ditunjuk. Karena SK itu harapannya bisa memperbaiki kesejahteraan melalui sertifikasi,” kata Supriyono. Saat ini, persoalan yang dihadapi GTT yang ada di sekolah negeri tidak bisa ikut sertifikasi, karena tidak ada SK guru tetap dari pemerintah daerah. Sebelumnya pemerintah daerah menegaskan bahwa ada larangan mengangkat PNS sesuai PP nomor 48 pasal 8 yang diperbarui dengan PP nomer 56 tahun 2012.
Menurut Supriyono, larangan itu diperuntukkan bagi pejabat kepegawaian daerah untuk tidak mengangkat tenaga honorer menjadi PNS. “Itu substansi daripada PP nomor 56 perubahan dari PP nomor 48 tahun 2005. Yang dilarang ya itu, mengangkat honorer dijadikan PNS. Karena jadi PNS ada mekanisme sendiri, ada cara sendiri, yang sudah diatur di dalam ASN,” pungkas Supriyono. (sp)
Diuji Publik

Pemerintah Kabupaten Jember, mengumumkan nama ribuan orang guru tidak tetap (GTT). Pengumuman itu disebut sebagai uji publik terhadap 3.325 nama GTT usulan sekolah dan 1.676 nama GTT tanpa usulan sekolah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Jember Ruslan Abdul Gani mengatakan, pengumuman tersebut merupakan kewenangan Dinas Pendidikan. "Penugasannya yang menandatangani (Kepala) Dispendik. Kami hanya membantu proses," katanya.

Menurut Ruslan, data GTT itu berada di wilayah Dispendik. "Kalau pada Kepegawaian, data PNS. Kami tetap koordinasi, tapi itu wilayah Dispendik. Kami hanya koordinasi dalam pelaksanaan ini saja, seperti pengantaran berkas, undangan. Tapi terkait teknis bukan wilayah kami," katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Jember Muhammad Ghazali belum memberikan pernyataan. "Coba ke BKD, saya tidak ada data. Saya juga mau salat (asar). Habis ini saya telepon," katanya. Namun saat wartawan mencoba menghubungi lagi, telepon tidak diterima.
Pada Selasa (6/2) lalu, Ghozali mengatakan, persoalan surat penugasan GTT segera diselesaikan. "Khawatirnya, terutama untuk guru K2, tiba-tiba membuat SK (terbit) 2004. Itu yang diverifikasi," katanya.

Kelompok honorer K2 adalah tenaga honorer yang diangkat per 1 Januari 2005. Namun mereka tidak mendapat upah dari APBD/APBN seperti honorer K1. Tenaga honorer kategori 2 yang ingin diangkat menjadi CPNS, harus mengikuti tes atau seleksi terlebih dahulu. 
Menurutnya, semua data diverifikasi. "Kami kan punya data base. Kami menggunakan Dapodik (Data Pokok Pendidikan), online langsung, operator sekolah yang memasukkan. Itu yang kita pegang," kata Ghozali.

Sebelumnya, Pemkab Jember mengundang ribuan orang GTT terkait penjelasan mengenai surat penugasan oleh Bupati Faida, di Aula PB Sudirman, Kantor Bupati Jember di Jalan Sudarman, Kamis (8/2) kemarin. Para GTT menuntut Bupati Faida menerbitkan surat tersebut, karena tanpa ada surat penugasan, mereka tidak akan bisa memperoleh honor yang berasal dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebagaimana terjadi pada 2017.

"Kalau datanya (data GTT) dari awal ada, tinggal memverifikasi, tidak apa-apa. Wong ini datanya tidak ada, karena dulu tidak diurus oleh BKD (Badan Kepegawaian Daerah). Datanya di sekolah masing-masing. Akhirnya (namanya) gonta-ganti," kata Faida.

"Dari hasil verifikasi dan validasi terdapat data, 4.047 orang (GTT sekolah dasar), (berstatus) K2 30 persen, non K2 sebanyak 70 persen. Sementara yang SMP 945 orang, 22 persen K2, 78 persen non K2. Dari total GTT tadi itu, yang diusulkan sekolah, jumlahnya 3.325 orang alias 66,5 persen. Yang tidak diusulkan 1.676 orang (33,51 persen). Karena tidak diusulkan, berarti tidak bisa dikeluarkan surat penugasan," kata Faida. 

"Dari 3.325 GTT yang diusulkan, GTT SD 76,5 persen, yang SMP 23,46 persen. Dari 1.676 GTT yang tidak diusulkan, GTT SD sekitar 1.502 alias 90 persen, sepuluh persennya SMP," kata Faida. GTT K2 yang tidak diusulkan sekolah 366 orang atau 24 persen. GTT non K2 sekolah dasar sebanyak 1.136 orang. Dari 174 GTT SMP yang tidak diajukan sekolah, yang berstatus guru K2 sebanyak 6 orang dan GTT non K2 sebanyak 168 orang. [sp/ryz]

SHARE

Author: verified_user

0 komentar: