Kamis, 15 Februari 2018

Jelang Pilgub Panwaslu Deklarasi Lawan Politik Uang

SHARE

Situbondo, MotimNews. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Situbondo, bersama Forum Pimpinan Partai Pokitik dan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), melakukan deklarasi tolak dan lawan pokitik uang, dan Politisasi Sara, Rabu (14/2).

"Deklarasi ini, selain instruksi dari Bawaslu Pusat, juga merupakan kebutuhan. Karena mengingat momentum pemilu akhir-akhir ini yang dianggap pelanggaran paling banyak politik uang dan politisasi sara," terang Ketua Panwaslu Situbondo, Murtapik, disela acara deklarasi.

Dekalarasi tersebut digelar, sambung Murtapik, untuk menyambut pelaksanaan pemilu Gubernur Jawa Timur yang berintegritas, khususnya di Kabupaten Situbondo.
"Selain memang merupakan instruksi dari Bawaslu Pusat, deklarasi ini juga merupakan kebutuhan. Karena mengingat momentum pemilu akhir-akhir ini yang dianggap pelanggaran paling banyak politik uang dan politisasi sara," tambahnya.

Untuk itu, Banwaslu yang merupakan ujung tombak untuk melakukan pengawalan dan pengawasan terlaksananaya Pemilu yang berazas.
Murtapik mengajak, dalam rangka mewujudkan pemilu yang berintegritas di kabupaten Situbondo, agar semua elemen masyarakat ikut menolak politik uang dan politisasi sara.

"Untuk itu, kami mengundang Forkopimda, Pimpinan Parpol dan mengajak seluruh elemen masyarakat di Situbondo untuk bersama-sama menolak politik uang dan pokitisasi sara," ajak Murtapik.

Bagaimana jika ada pelanggaran itu ? Panwaslu berjanji untuk tidak main-main melakukan penindakan terhadap pelaku pelanggaran Pemilu. Karena hal itu merupakan tanggung jawab Panwaslu dalam menjaga sehatnya pelaksanaan Pemilu.

"Jangan hanya karena ada pengawas pemilu, masyarakat kemudian berdiam diri. Kami sangat berharap keterlibatan masyarakat, untuk tidak melakukan dan harus turut mendukung terlaksananya pemiku yang sehat," tutupnya.(fin)

SHARE

Author: verified_user

0 komentar: