Situbondo,
MotimNews. Panitia
Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Situbondo, bersama Forum Pimpinan Partai
Pokitik dan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), melakukan deklarasi tolak dan
lawan pokitik uang, dan Politisasi Sara, Rabu (14/2).
"Deklarasi
ini, selain instruksi dari Bawaslu Pusat, juga merupakan kebutuhan. Karena
mengingat momentum pemilu akhir-akhir ini yang dianggap pelanggaran paling
banyak politik uang dan politisasi sara," terang Ketua Panwaslu Situbondo, Murtapik, disela acara
deklarasi.
Dekalarasi
tersebut digelar, sambung Murtapik, untuk menyambut pelaksanaan pemilu Gubernur
Jawa Timur yang berintegritas, khususnya di Kabupaten Situbondo.
"Selain
memang merupakan instruksi dari Bawaslu Pusat, deklarasi ini juga merupakan
kebutuhan. Karena mengingat momentum pemilu akhir-akhir ini yang dianggap
pelanggaran paling banyak politik uang dan politisasi sara," tambahnya.
Untuk
itu, Banwaslu yang merupakan ujung tombak untuk melakukan pengawalan dan pengawasan
terlaksananaya Pemilu yang berazas.
Murtapik
mengajak, dalam rangka mewujudkan pemilu yang berintegritas di kabupaten Situbondo, agar semua elemen
masyarakat ikut menolak politik uang dan politisasi sara.
"Untuk
itu, kami mengundang Forkopimda, Pimpinan Parpol dan mengajak seluruh elemen
masyarakat di Situbondo untuk bersama-sama menolak politik uang dan pokitisasi
sara," ajak Murtapik.
Bagaimana
jika ada pelanggaran itu ? Panwaslu berjanji untuk tidak main-main melakukan penindakan terhadap pelaku
pelanggaran Pemilu. Karena hal itu merupakan tanggung jawab Panwaslu dalam
menjaga sehatnya pelaksanaan Pemilu.
"Jangan
hanya karena ada pengawas pemilu, masyarakat kemudian berdiam diri. Kami sangat berharap
keterlibatan masyarakat, untuk tidak melakukan dan harus turut mendukung
terlaksananya pemiku yang sehat," tutupnya.(fin)

0 komentar: