Bondowoso, MotimNews. Bupati Bondowoso, Drs. H. Amin Said Husni melakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Kepala Desa (Kades) Wringin, Sumiati, yang terpilih melalui Pergantian Antar Waktu (PAW), Rabu (21/2). PAW ini dilakukan setelah mantan kades sebelumnya yakni Mujib alias Ra’uf, divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Surabaya karena kasus tindak korupsi pembangunan Pasar Wringin.
Menurut Amin yang didampingi Plt Sekretaris Daerah, Drs. H. Karna Suswandi, pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan kali ini sangat istimewa. Sebab, pelantikan kades yang hanya satu orang biasanya dilakukan di Kecamatan. Sedangkan kali ini dilakukan di Pendopo.
“Ini adalah berkah dan keistimewaan tersendiri terhadap Kades Wringin yang bertugas melanjutkan masa jabatan sampai Tahun 2018-2021. Saya juga menyampaikan selamat kepada Sumiati yang telah terpilih melalui prosedur dan proses yang telah dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya.
Amin berharap, Kades terpilih ini dapat menjalankan pemerintahan Desa Wringin dengan baik. Selain itu, Kades baru juga dapat menggali potensi Desa Wringin yang dapat menyejahterakan rakyat Wringin.
“Wilayah Wringin mempunyai posisi yang strategis. Karena Desa Wringin itu berada di Kota Kecamatan Wringin yang merupakan pintu gerbang Kabupaten Bondowoso dari sebelah barat. Bahkan nanti Desa Wringin akan menjadi lalu lintas utama ketika jalan Tol sebelah utara sudah jadi,” katanya.
Kondisi itulah, yang menurut Amin merupakan peluang bagi masyarakat di wilayah barat Desa Wringin khususnya dan Kecamatan Wringin pada umumnya, untuk bisa mengembangkan potensi yang ada. Sehingga nantinya dapat memacu pertumbuhan ekonomi dan menggerakkan perekonomian masyarakat.
“Itu semua tergantung pada kreativitas, inovasi dan solidaritas masyarakat Wringin di dalam mengembangkan potensi yang ada,” tegas Amin. Dia juga berharap, Kades bisa merangkul seluruh lapisan masyarakat serta memanfaatkan potensi yang ada dengan sebaik-baiknya.
“Rangkul dan rangkum seluruh masyarakat untuk menjadi bagian pembangunan untuk memajukan Desa Wringin dan Kecamatan Wringin melalui sumber pendanaan yang sudah cukup besar. Sumber dana dari APBD dan APBN yang dapat digali melalui sumber lokal yang merupakan sumber pendapatan asli Desa Wringin,” kata Amin.
Bupati Bondowoso 2 periode ini berpesan, pengalaman yang lalu untuk dijadikan pembelajaran. Karena hanya orang yang bijak yang tidak jatuh ke jurang kedua kalinya. Kalau ada yang jatuh ke jurang yang sama yang kedua kalinya, menurut Amin maka dia adalah orang yang sangat bodoh.
“Pengalaman yang lalu dijadikan pelajaran, dan kemajuan di tempat yang lain juga hendaknya dijadikan sumber inspirasi untuk menggali potensi yang ada di Desa Wringin. Saya yakin dan percaya, waktu tiga tahun lebih yang tersedia bagi Kades Sumiati untuk membangun, merupakan waktu yang cukup. Apabila diolah dengan kreatifitas dengan seluruh komponen masyarakat,” pungkas Amin. (cw3)

0 komentar: