Kamis, 22 Februari 2018

DPRD dan Bupati Sepakat Bahas APBD 2018 • Hasil Pertemuan dengan Gubernur di Surabaya

SHARE
Jember, MotimNews. Pertemuan antara Gubernur Jawa Timur Soekarwo dengan Bupati Jember dr Faida dan Pimpinan DPRD Jember di Gedung Grahadi Surabaya, akhirnya membuahkan kesepakatan. Bupati dan Pimpinan DPRD Jember, sepakat untuk melakukan pembahasan KUA-PPAS serta APBD Jember 2018. Pertemuan itu sendiri, dihadiri Forkopimda Provinsi Jawa Timur dan Forkopimda Jember.

Wakil ketua DPRD Jember Ayub Junaidi yang menghadiri pertemuan tertutup itu mengungkapkan, Gubernur Jawa Timur Soekarwo secara tegas menyatakan Perkada (Peraturan Kepala Daerah) hanya untuk memenuhi belanja tetap. Sehingga Bupati dan DPRD Jember wajib melanjutkan pembahasan APBD 2018.

“Iya Pak De (Soekarwo, red) tadi (kemarin malam) menegaskan, jika Perkada dari Surat Gubernur terkait penggunaan anggaran lalu itu hanya untuk belanja tetap. Seperti gaji pegawai, listrik, telepon, pelayanan pendidikan, kesehatan, dan pembayaran pihak ketiga. Tidak perlu penafsiran lagi, karena ini limitasi perintah Undang-undang,” kata Ayub Junaidi yang mengutip isi sambutan Gubernur Soekarwo, Selasa (20/2) malam.

Dalam pertemuan itu juga terjadi kesepakatan maupun komitmen bersama antara pimpinan DPRD dengan Bupati Jember untuk menyelesaikan APBD 2018. “Kami Komitmen sejak awal harus segera diselasaikan. Karena APBD milik rakyat dan harus diselesaikan. Dan Alhamudulilah kita telah difasilitasi oleh Pak Gubernur dan Forkompimda Jatim,” jelasnya.

Bahkan kata Ayub, Gubernur Soekarwo juga memerintahkan Asisten I Pemrov Jatim bersama komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, untuk  mendampingi pembahasan R-APBD bersama DPRD Jember dan Bupati. “Saya yakin 1-2 hari selesai,” ungkapnya penuh keyakinan.

Senada dengan Ayub Junaidi, Bupati Jember Faida juga mengatakan pembangunan tidak boleh terhambat sehingga APBD harus segara diselesaikan. “Kami berterima kasih kepada Pak de Karwo, yang memfasilitasi pertemuan ini. Intinya besok di Jember kita akan bahas, kita akan akomodir niat baik temen-temen bahwa tidak akan menghambat Perda APBD,” kata Faida.

Sementara itu wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Miftahul Ulum mengaku ditugaskan gubernur untuk melakukan pendampingan proses pembahasan APBD Jember. “Ya kita memang diminta gubernur melakukan pendampingan bersama OPD Provinsi, proses penetapan APBD tidak dalam rangka apa-apa. Hanya agar APBD Jember segera diselesaikan secepatnya. Mudah-mudahan akhir Februari atau awal Maret sudah selesai, karena ini sejatinya sudah terlambat,” katanya.

Meski demikian kata Ulum, apabila pada saat pembahasan R-APBD masih terjadi hambatan lagi, Gubernur Soekarwo secara tegas akan memberi peringatan 2-3 kali, lalu menyekolahkan kepala daerah selama 3 bulan. Dan jika 3 bulan tetap tidak ada perubahan maka akan diberhentikan. (sp)

SHARE

Author: verified_user

0 komentar: