Situbondo, MotimNews. Dituding sebagai SP Polisi, seorang pengamen di Situbondo jadi korban penganiayaan tiga preman mabuk. Aksi dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi di sekitar jembatan Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, Selasa (20/2) malam.
Akibat perbuatan tiga preman tersebut, korban Mohammad Husein (22) menderita sejumlah luka robek dibagian wajahnya. Selanjutnya, dengan diantar oleh temannya, Yunus (35) warga Desa Kotakan, Kematan setempat, korban yang bersimbah darah langsung melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbobondo.
Melihat parahnya luka yang dialami oleh korban, petugas SPKT Polres Situbondo dan petugas piket Reskrim langsung membawa korban ke RSUD Abdoer Rahem untuk mendapatkan perawatan medis dan visum et repetrum (VER).
Keterangan Memo Timur menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 WIB. Begitu pulang dari mengamen di sekitar traficlight perempatan Cappore, Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji, sesampainya dilokasi kejadian, tepatnya di ujung selatan jembatan Kotakan tiba-tiba dihadang oleh tiga preman yang diduga sedang melakukan pesta minuman keras (Miras). Bahkan tanpa banyak bicara, langsung memukul korban.
Mendapat perlakuan kasar seperti itu, korban mengadu ke Yunus. Tahu begitu, Yunus dan korban mendatangi TKP dengan maksud hendak berdamai. Namun apa yang terjadi, begitu sampai di TKP korban kembali mendapat penganiayaan, bahkan perlakuannya tambah parah. Dengan membabi buta, tiga pelaku langsung memukuli korban hingga pelipis kiri dan pelupuk mata kirinya sobek dan harus mendapatkan sejumlah jahitan.
Tak hanya itu, Yunus yang tidak tahu permasalahan awal, konon juga terkena bogem pelaku dibagian mulutnya hingga mengeluarkan darah. Ironisnya, usai melakukan pemukulan terhadap korban, pelaku langsung kabur ke arah barat.
“Saya tidak tahu awal permasalahan, katanya Husein dituduh sebagai SP Polisi dan langsung dipukuli. Tahu begitu, saya bermaksud mau mendamaikan. Tapi malah terjadi lagi, bahkan lebih parah. Saya juga kena pukul, tapi tidak seberapa,”kata Yunus di Mapolres Situbondo.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang masuk ke kantornya.
“Laporan tersebut sudah kita terima, untuk motifnya belum diketahui. Setelah mengantar korban visum, polisi langsung melakukan penyelidikan. Jadi kita tunggu saja hasilnya,” kata mantan Kanit Tipidkor polres Situbondo, Rabu (21/2).(gik)

0 komentar: