Selasa, 20 Februari 2018

Barang Bukti Sabu 1,2 Kg Dimusnahkan

SHARE
Sidoarjo, MotimNews. Kapolresta Sidoarjo, Komandan Lanudal Juanda, Kepala BNN Sidoarjo dan Petugas KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda, Senin (19/2/18), bersama-sama memusnahkan barang bukti shabu seberat 1,2 kilogram di Mako Lanudal Juanda Surabaya di Sidoarjo. Pemusnahan barang bukti sabu itu hasil dari penangkapan dua kurir narkoba Jaringan Aceh. 

Komandan Lanudal Juanda, Kolonel Laut (P) Bayu Alisyahbana mengungkapkan, pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah petugas keamanan dalam memberantas pemberantasan Narkoba. 

"Pengungkapan sudah kita lakukan dan saat ini sudah saatnya dilakukan pemusnahan terhadap hasil tangkapan shabu seberat 1,2 kilogram dari tersangka DS dan N asal Batam," tegas Kolonel Laut (P) Bayu Alisyahbana.

Menurut Kolonel Laut (P) Bayu Alisyahbana, bahwa barang bukti Shabu seberat 1,2 kilogram ini sudah dilakukan uji laboratorium. Hasilnya positif mengandung Methampethamine (shabu-shabu). Dalam pemusnahan ini sudah dilakukan koordinasi sebelumnya dengan pihak-pihak terkait, sehingga bisa dilakukan pemusnahan. 

"Pemusnahan ini merupakan bukti bahwa kami serius dalam memberantas peredaran narkoba," tegas Kolonel Laut (P) Bayu Alisyahbana

Dalam pelaksanaan pemusnahan tersebut, shabu dimasukkan dalam blander dan dicampur dengan air. Setelah diblander, hasilnya langsung dimasukkan dalam tong sampah yang sudah diisi air. 

"Rencananya kita buang ke laut, namun karena kondisi tidak memungkinkan, bisa jadi nanti kita buang ke septitenk," terang Kolonel Laut (P) Bayu Alisyahbana.

Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji mengungkapkan, terkait proses penegakan hukumnya, penyidikan terkait kedua tersangka sudah mencapai pemberkasan. Selanjutnya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo dan kemudian segera disidangkan. 

"Sudah selesai, tinggal dibuat berita acaranya lalu proses penuntutan," ujar Kombes Pol Himawan Bayu Aji.

Dalam pengembangannya, jaringan ini merupakan jaringan antar provinsi. Barang haram ini sengaja dikirim melalui penerbangan udara menuju Surabaya. Pihak kepolisian akan terus melakukan pencarian terhadap pihak-pihak yang sengaja mengedarkan shabu. Dengan harapan, kedepannya tidak ada lagi peredaran narkoba di Jawa Timur khususnya. 

"Kami sudah mengantongi nama-nama atas keterkaitan dua tersangka tersebut. Harapannya jaringan tersebut bisa terbongkar dalam waktu dekat," tandas Kombes Pol Himawan Bayu Aji. (ags/jum)




SHARE

Author: verified_user

0 komentar: