Tuntutan Massa “Rakyat Menggugat” di Depan Gedung DPRD Jember , Desak Dewan Gunakan Hak Angket
Jember, Motim
Ratusan massa yang tergabung dalam “Rakyat Menggugat”, melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Jember, Senin (22/1). Sebagian dari massa itu, membawa poster yang berisi kekecewaan terhadap pemerintahan dr Faida – Muqit Arief. Mereka mendesak DPRD Jember untuk menggunakkan hak angket dan impeachment, dengan adanya sejumlah persoalan selama 2 tahun kepemimpinan dr Faida - Muqit Arief.
Usai melakukan doa bersama dan orasi, akhirnya perwakilan demonstrasn ditemui Ketua DPRD Jember Thoif Zamroni, Ketua Fraksi Gerindra Ardi Pujo Prabowo, dan Ketua Fraksi PDIP Agus Sofyan.
M.Sulthon salah seorang perwakilan aksi mengaku, selama mengawal pemerintahan Faida -Muqit justru membuat masyarakat sengsara. Hal itu menyusul adanya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) pada tahun 2016 yang mencapai Rp 649 Milyar. Belum lagi SiLPA tahun 2017 yang diprediksi mencapai Rp 1 triliun lebih.
“Kami tidak akan menghujat siapapun. Tapi setelah saya turun dan melihat kondisi Jember saat ini, saya sangat prihatin. Kabupaten terbesar di Jawa Timur, mestinya APBD Jember tembus Rp 4 Triliun. Namun dengan banyaknya Silpa yang ngendon sebesar Rp 1,2 Triliiun, sangat berpengaruh pada kemakmuran kesejahteraan masyarakat,” ujar pria yang akrab disapa Gus Sulthon ini.
Untuk itu, Gus Sulthon meminta kepada partai pengusung Faida - Muqit ( PDIP dan Nasdem serta Hanura) untuk mengingatkan bupati terkait persoalan ini. “Silpa Rp 1,2 Triliun ini menunjukkan bahwa pemerintahan saat ini mandul. Kami berharap partai pengusung untuk mengingatkan bupati, bagainana carut marutnya pemerintahan di Jember,” ujarnya.
Hal senada disampaikan M. Sholeh. Bahkan Sholeh mendesak kepada pimpinan dan fraksi di DPRD Jember untuk meminta pertanggungjawaban Bupati Jember atas carut marutnya kondisi Jember saat ini. Dia juga meminta agar DPRD Jember menggunkan hak-haknya seperti hak angket hingga yang paling ekstream imppeachment.
“Apabila ada fraksi yang tidak mendukung terbentuknya panitia angket, maka kami akan menyampaikan kepada seluruh masyarakat agar tidak memilih partai atau fraksi yang tidak mendukung hak angket,” pinta Sholeh. Untuk itu, dia meminta kepada seluruh fraksi untuk segera menggelar sidang pembentukan panitia angket. “Sekaligus hendaknya seluruh fraksi mendukung atas terbentuknya panitia angket,” tegas Sholeh.
Menjawab tuntutan itu, Ketua DPRD Jember Thoif Zamroni mengaku bahwa dalam menyikapi tuntutan hak angket dibutuhkan dukungan 34 anggota DPRD Jember, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Sehingga kami tidak bisa memberikan (kepastian) kapan hak angket itu bisa dilaksanakan. Karena kami masih komunikasi dengan fraksi-fraksi lain. Dari Fraksi Gerindra sudah jelas, bahwa akan tetap memperjuangkan kepentingan rakyat sesuai dengan intruksi partai,” ungkap Thoif kemarin. Namun yang jelas, Thoif akan segera mengirimkan tuntutan Rakyat Menggugat ini ke fraksi-fraksi untuk dibahas ke internal mereka, sebelum dibentuk panitia hak angket.
Sementara Ketua Fraksi PDIP Agus Sofyan, memiliki pendapat berbeda dengan tuntutan Rakyat Menggugat tersebut. Sebagai partai pendukung, Agus mengaku perlu mendukung kebijakan pemerintah saat ini. “Karena sebagai partai pendukung dan kebijakan partai untuk tetap mengawal kebijakan Bupati Faida- Muqit. Jadi kami minta maaf, kami akan tetap mengawal kebijakan bupati,” tegas Agus Sofyan. (sp)

0 komentar: