Selasa, 16 Januari 2018

Terkait Pencairan Hibah Bansos KONI dan Askab ,DPRD Berharap Pemkab Bukan PHP

SHARE


Jember, Motim
Sejumlah pihak menyambut baik kabar dana hibah bansos KONI dan Askab Jember yang sudah ditransfer. Namun ada kabar lain, bahwa meski anggaran sudah ditransfer kepada dua organisasi tersebut, namun belum bisa dicairkan. Terkait kabar itu, DPRD Jember meminta Pemkab tidak menjadi Pemberi Harapan Palsu (PHP).

“Semoga saja bukan PHP. Kami sejauh ini masih berfikir positif,” ungkap Ardi Pudjo Prabowo, Anggota Komisi D DPRD Jember. Pihaknya mengaku sejauh ini sudah mendapatkan laporan dari kedua induk organisasi olahraga di Jember ini. Dirinya juga sudah melakukan komunikasi terkait dengan kabar transfer anggaran hibah tersebut.

Ardi mengatakan, sebenarnya pihaknya menyambut baik kabar transfer dana itu. Pihaknya mengapresiasi jika kemudian sistem dan prosedur pencairan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. ”Kami sepakat dengan prosedur pencairan yang baru,” jelas Ardi yang pernah menjadi manajer Persid U-17 ini.

Apalagi, kemudian ada transfer langsung anggaran gaji dan honor kepada pemain, pelatih dan offisial. Sehingga dengan demikian untuk proses ini bisa dilakukan dengan rigid. “Namun, bukan berarti yang dilakukan tahun-tahun sebelumnya tidak ada pembayaran honor kepada pemain dan pelatih seperti yang dilakukan tahun ini,” jelasnya.

Karena tahun-tahun sebelumnya tidak ditransfer rekening. Tetapi langsung diberikan honornya. “Semua juga kami pastikan menerima haknya, tanpa harus membuka rekening,” kata Ardi Bahkan mereka menerimanya. Hanya perbedaan sistem pembayaran saja yang berbeda.

Legislator Partai Gerindra ini mengatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan dengan perubahan sistem ini. Namun, pihaknya juga memperingatkan kepada pemerintah untuk mempertimbangkan terkait dengan waktu untuk pengurusan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) kepada Dinas Pemuda dan Olahraga Jember selaku verifikator.

Menurut Ardi, seharusnya dispora memberikan Juklak dan Juknis (petunjuk pelaksanaan dan petunjuk tenik) untuk format yang benar pembuatan SPJ. “Apalagi, kemudian SPJ ini harus dilakukan oleh cabang olahraga sendiri. Bayangkan, untuk Jember sendiri ada sekitar 80 cabang olahraga yang ada,” katanya. Dimana mereka sebelumnya lebih banyak bergantung kepada KONI sendiri untuk tahapan SPJ yang sesuai dengan standar pemerintah ini.

Seharusnya lanjut Ardi, Dispora memfasilitasi ini. Apalagi, waktu untuk menyerahkan dan verifikasi SPJ juga dibuat sangat mepet. “Bahkan kabarnya Dispora malah memberikan deadline kepada cabang olahraga untuk menyelesaikan SPJ tersebut. Sementara untuk transfer ini baru dilakukan di detik-detik akhir tahun,” sesal Ardi.

“Ini yang harus diperhatikan. Kami minta Dispora memfasilitasi dan diberikan kemudahan agar anggaran mereka bisa segera dicairkan,” tegasnya. Pihaknya meminta kepada pemerintah untuk memikirkan nasib Cabor yang selama ini telah membiayai sendiri sejumlah kegiatan dan pembinaan atlet di Jember selama setahun ini. Dimana dalam pembiayaan itu, mereka kadang juga menggunakan pinjaman dana pihak ketiga.

“Menggunakan dana pihak ketiga ini kan ada bunganya. Nah bunga ini apa bisa masuk dalam pelaporan SPJ tersebut,” jelasnya. Hal-hal yang demikianlah yang seharusnya dipahami oleh Pemkab Jember dan meminta untuk pencairan anggaran dan SPJ ini tidak diberikan hanya di akhir tahun saja, melainkan bertahap beberapa termin setiap tahunnya. Sehingga beban dari pengurus dan donator di cabor tidak terlalu berat.

“Cabor inikan sudah menunaikan kewajibannya. Kini mereka hanya berharap hak bisa segera diterima,” terangnya. Yang jelas, pihaknya selaku mitra dari Dispora meminta untuk diberikan kemudahan tersebut. Namun bukan berarti pihaknya menolak sistem kebijakan yang baru ini. Apalagi, semua cabor di KONI ini sudah berupaya untuk melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilakukan oleh pemerintah.

“Karena membuat SPJ tidak hanya asal SPJ. Saya sampaikan ke temen-temen Cabor untuk berhati-hati betul dalam membuat SPJ. Jangan sampai ada manipulasi,” jelasnya. Yang penting semua di-SPJ-kan sesuai dengan yang sudah dilaksanakan oleh masing-masing Cabor. Sehingga semua bisa dipertanggungjawabkan baik kepada masyarakat dan secara hukum. (sp)

SHARE

Author: verified_user

0 komentar: