Terganjal Aturan, Serapan APBD 92 persen
Blitar, Motim
Serapan APBD Kabupaten Blitar 2017 tidak bisa maksimal dilakukan. Hal ini karena adanya beberapa aturan dari pusat yang mengakibatkan terganjalnya serapan untuk beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).
Kepala Badan Keuangan dan Arsip Daerah Kabupaten Blitar Khusna Lindarti mengatakan, dari total pagu anggaran tahun 2017 sebesar Rp 1,62 triliun, terealisasi sebesar Rp 982,976 miliar atau sebesar 92,55 persen. “Jumlah serapan anggaran ini sesuai dengan target minimal 90 persen,” katanya.
Sisa 7 persen anggaran yang tidak dapat terserap masuk dalam sisa lebih anggaran atau SILPA. Penyerapan anggaran terbaik ada pada RSUD Ngudi Waluyo, Kecamatan Binangun, dan Kecamatan Wonodadi.
“Penyerapan terendah di antaranya Disparbudpora, Dinas Kesehatan, dan Dinas Peternakan dan Perikanan yang serapan anggaran kurang dari 80 persen,” kata Khusna. (sutarto)

0 komentar: