Senin, 15 Januari 2018

Silpa 1 Triliun, Ketua Dewan : TAPD Pemkab Harus Cerdas dalam Perencanaan

SHARE
Sidoarjo, Motim
Tingginya Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) APBD Tahun 2017 mencapai angka Rp 1 triliun membuat prihatin DPRD Sidoarjo. Silpa sebesar itu dapat mengganggu pelayanan publik.

“Tingginya Silpa sebesar Rp 1 triliun itu Fenomena, memang sesuatu banget. Kasihan Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati-nya,”ungkap Ketua DPRD Sidoarjo, H Sullamul Hadi Nurmawan, diruang Media Center (MC) setempat, Jumat (12/1).

Gus Wawan sapaan akrab H Sullamul Hadi Nurmawan menegaskan, bahwa fenomena Silpa yang tinggi ini jangan sampai menjadi bola salju. Artinya, semakin lama akan menggelinding atau menjadi roti gulung yang besar.

“Hal inilah yang menjadi tugas dan tanggungjawab Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Sidoarjo. TAPD harus lebih jitu dan cerdas dalam perencanaan dan program kerjanya,” harap Gus Wawan.

Menurut evaluasi Gus Wawan, kesalahan tingginya angka Silpa 2017, penyebabnya sangat komplek. Karena pada semua dinas itu ada Silpa-nya. Dikantor Setwan DPRD Sidoarjo pun, angka Silpa mencapai Rp 7 miliar lebih dari jumlah anggaran yang dikelola sebesar Rp 47 miliar.

Silpa itu tersebar diseluruh dinas, diantaranya pembelian pelebaran tanah untuk lahan Rumah Sakit Sidoarjo Barat. Anggarannya mencapai Rp 19 miliar, karena Feasibility Study (FS)-nya masih terkendala.

Di Dinas Pengairan PUPR Sidoarjo, anggaran proyek normalisasi juga banyak yang tidak terserap.
“Dinas Pengairan tidak berani melempar ke lelang LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) karena waktunya yang mepet,”tandas Gus Wawan.

Jika ada yang mengatakan kalau tingginya Silpa itu karena angka “Romawi Tujuh” yang dihentikan DPRD Sidoarjo. Hal itu tidak seberapa, karena hanya mencapai Rp 200 miliar lebih.
“Itupun sudah banyak yang terserap. Untuk jumlah beberapa proyek yang tidak terbayar karena keterlambatan pelaksanaan, yang diberi waktu 50 hari, itu besarannya harus dikesampingkan dan tidak dihitung. Karena setelah proyek selesai, proyek yang terlambat tersebut pasti dibayar,”paparnya.

Sebenarnya jika TAPD nya lebih cerdas bekerja, waktu tersebut sangat cukup untuk melakukan penyerapan. Sebab APBD 2017 oleh dewan digedok sejak 30 Nopember 2016. Sedangkan untuk Perubahan APBD 2017, digedok dewan pada akhir bulan September, mulai dikerjakan bulan Oktober.

Sehingga Silpa yang tinggi tidak akan terjadi seperti saat ini. Silpa tinggi terjadi sudah 4 tahun terakhir ini.

“Dan dewan kala di paripurna dan di Sun hotel sudah memprediksi bahwa Silpa terus akan tinggi. Ketika kita prediksi dalam Silpa Tahun 2015 mencapai 500 miliar dan Silpa Tahun 2016 mencapai 700 miliar. Tahun 2017 malah Rp 1 triliun,”ujar Gus Wawan.  (dar/jum)
SHARE

Author: verified_user

0 komentar: