Senin, 15 Januari 2018

Bengkel Motor Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba

SHARE

Sidoarjo, Motim
Untuk mengelabui petugas kepolisian dalam mengedarkan narkoba, Fauzul Adhim (24), warga Dusun SambirotoDesa Sambibulu Taman Sidoarjo, melakukan transaksi di bengkel motor. Namun petugas lebih jeli dan dapat meringkus Fauzul Adhim beserta barang buktinya. Hal itu diungkapkan Wakapolsek Taman AKP Suwarto, saat  rilis ungkap kasus di Mapolsek Taman, Sabtu (13/1/18).

AKP Suwarto mengungkapkan, bahwa tertangkapnya satu lagi pelaku pengedar narkoba jenis sabu di wilayah hukum polsek Taman, berkat laporan warga yang peduli akan bahaya narkoba di Indonesia.

"Tersangka Fauzul Adhim tertangkap berkat laporan warga," ungkap Suwarto.

Setelah mendapatkan laporan dari warga via telpon, anggota langsung menuju lokasi yang dimaksud yakni bengkel sepeda motor yang terletak di Dusun Sambiroto Sambibulu Taman Sidoarjo. Setelah diselidiki, ternyata benar ada seseorang di halaman bengkel sepeda motor tersebut dan ciri-ciri juga sesuai dengan laporan warga.

"Petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap Fauzul Adhim dan ditemukan sabu yang disimpan dalam dompet," kata Wakapolsek Taman AKP Suwarto.

Petugas kemudian membawa tersangka ke Mapolsek Taman, selain itu juga menyita barang bukti berupa satu poket sabu dengan berat 0,88 gram, satu poket sabu dengan berat 0,40 gram, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 200.000 dan Handphone merk Oppo. Setelah diperiksa petugas, terungkap bahwa memang tersangka waktu ditangkap sedang menunggu pembeli sabu.

"Tersangka akan kita jerat dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UURI No 35 Th 2000 tentang narkoba," pungkas  kata Wakapolsek Taman AKP Suwarto. (ags/jum)

SHARE

Author: verified_user

0 komentar: