Satgas Bandara Juanda Gagalkan Penyeludupan Sabu 1,2 Kg
Sidoarjo, Motim
Dalam dua minggu terakhir, Tim Satgas Bandara Juanda Sidoarjo, berhasil menggagalkan penyelundupan sabu melalui Bandara Juanda dan hasil tangkapan yang terakhir seberat 1,2 kilogram sabu, yang di bagi dalam 12 bungkus plastik.
Tim Satgas Bandara Juanda Sidoarjo juga mengamankan 2 pelaku, yakni Dedi Saputra (25) warga Jalan Sylah Kuala LR Nyak Bintang, Kuta Alam Kota Banda Aceh dan Nasruddin alias Nasrul (33), warga Desa Glumpang, Matangkuli Aceh Utara, mereka adalah jaringan Aceh.
Hasil penangkapan itu dirilis oleh Komandan Lanudal Juanda, Kolonel laut Bayu Alisyahbana, kemarin (9/1/18), yang dihadiri Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji dan Kepala BNNK Sidoarjo AKBP Indra Brahmana, di Mako Lanudal Juanda.
Kolonel laut Bayu Alisyahbana mengatakan, dalam dua minggu Tim Satgas Bandara Juanda Sidoarjo berhasil menggagalkan 3 kasus penyelundupan sabu, dengan 2 modus yang berbeda-beda. Penangkapan itu hasil kerjasama dengan petugas Bandara udara Batam sebagai bandara keberangkatan kedua tersangka.
"Tentunya dengan motif yang berbeda-beda. Kami sebagai penanggung jawab keamanan Juanda, sudah seharusnya mengamankan hal-hal yang berkaitan dengan peredaran Narkoba," ucap Kolonel Laut (P) Bayu Alisyahbana.
Lebih lanjut Kolonel Laut (P) Bayu Alisyahbana mengungkapkan, temuan ini merupakan hasil kinerja bersama Satpas dan unsur-unsur keamanan Juanda.
Kedua tersangka, Dedi Saputra dan Nasruddin ditangkap petugas Bandara Internasional Juanda usai mendarat. Kedua pelaku merupakan penumpang dari bandara Internasional Hang Nadim Batam, Minggu, (7/1/2018).
"Mereka kami tangkap setelah kedapatan membawa sabu-sabu sebanyak 1,2 kilogram yang disembunyikan dalam sepatu, yang dimasukkan dalam tas ranselnya," ujarnya.
Masing-masing tersangka membawa 600 gram yang dikemas dalam bungkus plastik seberat 100 gram. Jumlah total sebanyak 12 paket dengan berat setelah ditimbang sebesar 1,2 Kg (kilogram).
Dalam aksinya, tersangka menyembunyikan barang haram tersebut kedalam sepatu. Petugas sempat terkecoh dengan aksi keduanya, barang haram tersebut langsung dipindahkan ke tas ransel usai melewati metal detector dan X-Ray.
"Jadi, dari sepatu dipindahkan ke ransel. Kebetulan ada petugas yang mencurigai itu akhirnya tersangka langsung kami amankan dan dilakukan pemeriksaan secara mendalam," jelasnya.
Dalam menjalankan aksinya, pihaknya menduga ada orang lain yang sedang menunggu barang yang dikirim dari Aceh tersebut. Meski demikian pihaknya sudah menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional.
"Dari keterangan tersangka, mereka akan menginap di Surabaya. Dan menunggu jemputan untuk mengambil barang tersebut," terangnya.
Dari pengiriman tersebut, masing-masing tersangka dijanjikan sejumlah uang sekitar Rp 4.5 juta.
"Saat ini, mereka hanya mendapat DP saja sekitar Rp 1 juta. Sisanya akan diserahkan setelah barang itu berhasil lolos sampai tujuan," tandasnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji mengungkapkan, penggagalan upaya penyelundupan ini merupakan bentuk kerja sama yang baik disetiap unsur yakni tim satgas keamanan Bandara Internasional Juanda, BNN dan Kepolisian.
Pihaknya juga akan melakukan penyidikan lebih lanjut setelah dilimpahkan kedua pelaku ke Polresta Sidoarjo.
"Terkait kedua pelaku ini akan dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kedua tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.
Dari pengakuan salah satu pelaku, dirinya mengaku pernah melakukan metode penyelundupan serupa. Dirinya mengaku pernah lolos saat membawa sabu-sabu di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Sumatera Barat.
"Ini yang kedua kalinya. Namun sebelum pesanan sampai, saya sudah ditangkap disini (Bandara Juanda,Red)," ujar salah satu pelaku. (ags/jum)

0 komentar: