Rabu, 03 Januari 2018

Kapolres Siap Fasilitasi Dialog PGRI dan Bupati

SHARE

Jember - Setelah alot tidak menemui solusi terbaik terkait persoalan penerbitan SK penugasan bagi Guru Tidak tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember. PGRI Jember berharap ada solusi dengan meminta fasilitasi dialog dengan Bupati Jember Faida melalui bantuan Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo.

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (hearing) antara puluhan GTT-PTT, bersama dengan PGRI cabang Jember, Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaedi, dan Kapolres Jember, Selasa siang (2/1).

Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaedi dalam rapat tersebut menyampaikan, dalam hearing tersebut pihaknya mengundang Pemkab Jember dalam hal ini Dispendik Jember dan Pemkab Jember untuk mendengarkan secara langsung alasan dari Pemkab Jember terkait tidak segera diterbitkannya SK penugasan bagi GTT-PTT tersebut.

“Namun saya saat mendapat informasi dari pesan singkat WA dari pak Sekda Mirfano, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Bupati Jember terkait kehadiran dalam rapat tersebut. Namun saat rapat ini baru dimulai, kembali Pak Mirfano menyampaikan tidak bisa hadir dalam rapat bersama dengan GTT-PTT tanpa alasan,” ujar Ayub saat memimpin rapat.

“Sehingga dengan untuk kesekian kalinya pihak Pemkab Jember tidak hadir dalam hearing tersebut, maka kami DPRD Jember sebagai fasilitator untuk mempertemukan GTT-PTT dengan Dispendik ataupun Pemkab Jember menyerahkan segala keputusan kepada PGRI dan GTT-PTT untuk tindak lanjut berikutnya. Karena komunikasi melalui diskusi ini tetap tidak dihadiri Pemkab,” sambungnya.

Sementara itu Ketua PGRI Jember Supriyono menanggapi sikap Pemkab Jember yang kembali tidak hadir dalam hearing tersebut mengaku merasa kecewa dan berusaha untuk menenangkan para GTT-PTT agar bersabar dan menunggu win-win solution terbaik terkait persoalan
tersebut.



“Para GTT-PTT ini hanya menerima honor yang tidak seberapa, yakni Rp 300 ribu per bulan. Tetapi ya tidak bisa dibayarkan honornya,” ujar Supriyono.    

Hal ini, kata Supriyono, berkaca pada dokumen teknis yang berisi petunjuk teknis sesuai dengan Permendikbud no. 26 tahun 2017 yang menyebutkan jika pembayaran harus dengan SK dari kepala daerah.

Diakui Supriyono, ada sejumlah GTT dan PTT yang sudah mendapatkan honor dari sekolah yang kepala sekolahnya nekat. “Karena kepala sekolah ini tidak tega GTT-PTT ini tidak dibayar sama sekali,” jelas Supriyono. Dirinya mengatakan meskipun dengan tujuan untuk kebaikan, namun pihak kepala sekolah ini tetap dianggap melanggar hukum jika memberikan honor dari dana BOS. 

Sehingga jika ternyata demikian, maka cukup beresiko tinggi bagi para kepala sekolah ini. Tentunya ini yang tidak diharapkan pihaknya yakni kepala sekolah yang hendak berbuat baik malah mendapatkan masalah hukum dikemudian hari. Oleh karena itu, pihaknya pun berharap agar honor ini tidak benar-benar hangus.

“Bupati kan punya kewenangan diskresi jika ada sesuatu membutuhkan kewenangan dari bupati,” jelasnya. Maksudnya bupati bisa membuatkan SK segera sehingga honor yang tahun tahun lalu bisa dibayarkan penuh. Meskipun diakuinya nilainya tidak seberapa namun jika tidak dibayarkan akan bisa menjadi tragedy kemanusiaan di Jember.

Dihadapan para guru Ketua Cabang PGRI Jember Supriyono mengaku heran terhadap sikap bupati dan Pemkab Jember ini. Pasalnya, nasib GTT-PTT hanya membutuhkan SK sesuai amanat undang-undang. Bahkan, di detik-detik akhir pun tidak ada kejelasan terkait dengan SK ini. “Saya secara umum ndak mentolo (tidak tega, red) melihat nasib guru-guru ini. Sebuas-buasnya orang tidak akan tega berbuat seperti ini,” kata Supriyono penuh kecewa. 

Hal ini diungkapkan mengingat guru ini tidak mendapatkan honor meskipun mereka rela untuk bekerja mendidik selama setahun tanpa kejelasan nasibnya dari Pemkab Jember, terutama terkait dengan SK tersebut.

Supriyono berusaha menenangkan para GTT-PTT dan tetap bersama memperjuangkan hak guru tersebut. Salah satunya dengan akan ngelurug ke Gubernur Jawa Timur. “Gubernur kan juga gubernur rakyat Jember dan PGRI,” jelasnya. Sehingga bisa segera ada jalan untuk GTT PTT di Jember. Menurutnya, perjuangan PGRI bersama para guru tidak akan berhenti ketika segala upaya menuai jalan buntu maka akan menggunakan jalan pamungkas.

Sehingga di tengah-tengah kebuntuan tersebut, GTT-PTT malah meminta Kapolres Jember untuk fasilitasi perjuangannya bertemu Bupati Jember. “Kami butuh seseorang yang bisa menjadi jembatan atas kebuntuan ini. Jadi kami minta Kapolres bisa menjembatani kami,” ucap salah satu guru yang kemarin kebetulan melihat kedatangan Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo. Karena dianggap tidak menemukan jalan lagi agar perjuangan GTT-PTT itu membuahkan hasil.

Diketahui Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo hadir dalam hearing tersebut untuk menjaga secara langsung keamanan para GTT-PTT yang mengadukan nasibnya ke gedung dewan. 

“Kami akan mencoba untuk mengkomunikasikan dengan Bupati Faida,” ujar Kusworo saat ditemui usai hearing. Menurutnya, salah satu tugas kepolisian adalah menjaga dan mengantisipasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Semua yang mengancam ketertiban masyarakat adalah tanggung jawab pihaknya.

“Jika aspirasi GTT-PTT tidak mendapat respon bisa menjadi ancaman dan berpengaruh terhadap stabilitas ketertiban masyarakat,” jelasnya. Pihaknya pun mengusahakan terpenuhinya hak GTT-PTT dengan menjembatani untuk bertemu dengan bupati agar aspirasinya mendapat perhatian. Namun, memang belum bisa menjanjikan apapun terkait dengan hal itu. (cw2) 

SHARE

Author: verified_user

1 komentar: