Kamis, 18 Januari 2018

Gerebek Kontrakan, Amankan 5,3 Juta Pil Koplo

SHARE


Sidoarjo, Motim
Indonesia memang benar-benar darurat Narkoba. Satreskoba Polresta Sidoarjo, Rabu (17/1), menggerebek sebuah rumah kontrakan di tengah perkampungan yakni, di RT 7 RW 2 Desa Sawocangkring Kecamatan Wonoayu Sidoarjo, dan bisa mengamankan barang bukti pil jenis paracetamol, cafein dan carisoprodol (PCC), Somadril dan Dextrometropan (DMP) berjumlah total 5.355.000 butir beserta dengan alat penunjang yang lainnya.

Penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Himawan Bayu Aji dan Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo, Kompol Sugeng Purwanto itu, petugas mengamankan 5.355.000 butir pil dari tiga jenis tersebut. Petugas juga mengamankan tersangka Imam Mukhlison (52), warga setempat yang diduga sebagai orang kepercayaan, yang perbulannya di gaji 9 juta rupiah oleh pemilik barang tersebut. Diduga Pemilik usaha tersebut adalah warga Surabaya dan kini dalam pengejaran.

 "Ada tiga jenis pil yang diamankan dalam penggerebekan ini. Yakni jenis Somadril 1.440.000 butir, PCC sebanyak 315.000 butir dan DMP sebanyak 3.600.000 butir. Kasus ini masih kita kembangkan. Semua barang bukti kami bawa ke Mapolsek Wonoayu," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji.

Dia menambahkan, jutaan pil PCC dan Somadril ini akan diedarkan di sejumlah kota besar di Jawa Timur. Namun, untuk kepastian terkait peredaran pil terlarang itu polisi masih menunggu hasil pemeriksaan tersangka.

"Ini merupakan hasil penyelidikan dan tindak lanjut anggota Satreskoba Polresta Sidoarjo atas adanya laporan masyarakat," papar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji.

Untuk kepentingan pemeriksaan, tempat kejadian perkara diamankan dan ditutup dengan garis polisi untuk dilanjutkan penyelidikan.

"Kita akan kembangkan dan akan bekerjasama  dengan Polrestabes, yang pernah menggerebek pil jenis ini juga," pungkas Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji. (ags/jum)


SHARE

Author: verified_user

0 komentar: