Kamis, 04 Januari 2018

Gagal Nikah, Mempelai Wanita Pingsan

SHARE


Banyuwangi - Gagal menjalani akad nikah, Fitri Nur Aisyah (18), warga Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, Rabu (3/1) siang, jatuh pingsan. Bahkan gadis itu harus mendapat perawatan ringan di Klinik Lapas IIB Banyuwangi. Putri pasangan Ida Royani (38) dan Bahor (46) itu, syok lantaran batal menjalani prosesi akad nikah bersama Lutfi Ainun Najib (20), salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Banyuwangi.

Sebenarnya, petugas Lapas IIB Banyuwangi sudah menyiapkan ruang perpustakaan sebagai tempat dilaksanakannya akad nikah antara Lutfi dengan Fitri. Namun tidak adanya persetujuan orang tua Fitri selaku wali nikah perempuan, sehingga pernikahan yang sudah dihadiri Ida Royani, ibu fitri dan adik-adik dari mempelai perempuan, pihak penghulu tidak berani melanjutkan pernikahan tersebut.

Ketidakanberanian pihak penghulu untuk menikahkan mempelai berdua sontak membuat Fitri menangis lantaran usia kandungannya sudah menginjak empat bulan. Sedang Lutfi asal Desa Sraten, Kecamatan Cluring sendiri harus menjalani kehidupan di dalam jeruji Lapas IIB Banyuwangi karena dilaporkan pihak keluarga Fitri telah menodai gadis itu.

Puncak kesedihan Fitri, ketika baru keluar ruang perpustakaan lapas, remaja putri yang hanya lulusan SMP ini langsung jatuh pingsan, sehingga membuat petugas lapas maupun tamu undangan yang sedianya menghadiri proses pernikahan itu, sibuk memberi pertolongan. Fitri kemudian dilarikan ke Klinik Lapas Banyuwangi guna mendapatkan perawatan ringan.

Beruntung setelah 15 menit dirawat, Fitri kembali siuman. Ida Royani ketika ditanya Motim, tidak kuasa menjawab dengan kata-kata. Yang ada hanya cucuran air mata dari kedua kelopak matanya. Sementara Lutfi yang melihat calon istri dan ibu anaknya siuman berusaha menenangkannya.

Lutfi kepada Motim, mengaku tidak menyangka harus menjalani kehidupan jeruji Lapas Banyuwangi lantaran dianggap tidak bertanggungjawab atas kehamilan Fitri yang dikenali beberapa bulan lalu dan menjadi teman bermain.

Menurut Lutfi, setelah terjebak asmara buta dengan Fitri ia sempat pergi ke Surabaya untuk bekerja. Selama itu tidak ada kontak dari Fitri maupun keluarganya, bila wanita dekatnya sedang hamil muda. Yang lebih mengejutkan lagi bagi Lutfi begitu pulang ke rumahnya, dia sudah harus menjalani pemeriksaan kepolisian karena tuduhan yang seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Kepala Lapas IIB Banyuwangi, Ketut Akbar Herry Ahyar,  Bc.IP, SH, MH, kepada Motim, Rabu (3/1), membenarkan adanya peristiwa jatuh pingsannya mempelai wanita ketika batal nikah karena ketidakhadiran orangtua laki-laki mempelai wanita.
Pernikahan antara Lutfi, anggota WBP Lapas IIB Banyuwangi dengan Fitri merupakan proses akad nikah keempat selama dua bulan terakhir. Sebagai WBP berhak untuk menjalani pernikahan selama prosedurnya berlaku. Dan Lapas Banyuwangi selalu memfasilitasi dengan memanfaatkan ruang perpustakaan yang ada untuk tempat berlangsungnya akad nikah.
‘’Sebenarnya prosedur pernikahan antara Lutfi dengan Fitri sudah cukup dari KUA, hanya saja pihak wali perempuan tidak hadir sehingga penghulu tidak berani melanjutkan dan menunda,’’ jelasnya. (eko)


SHARE

Author: verified_user

0 komentar: