Jumat, 19 Januari 2018

Bandar Cap Jie Kie Dibekuk

SHARE

Blitar, Motim
Polisi menangkap sekelompok warga yang berjudi cap ji kie di Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Wonotirto, Kabupayen Blitar, Selasa (16/1). Bandar cap jie kie, seorang peserta, dan penyedia tempat dimintai keterangan.

Penangkapan dipicu laporan warga yang resah karena setiap malam ada perjudian cap jie kie di wilayah tersebut. Satreskrim Polres Blitar melakukan pengintaian di lokasi yang pada Selasa malam pukul 16.30.

 “Ternyata benar di rumah milik Purnomo di Dusun Krajan RT 3 RW 4 sedang dimulai permainan cap jie kie ini. Lantas polisi langsung menghentikan semua aktivitas orang yang ada dirumah itu,” ungkap Kasubbag Humas Polres Blitar, AKP Purwadi Rabu (17/1).

Polisi berhasil mengamankan 4 orang yang terduga terlibat dalam perjudian itu. Keempat orang tersebut di antaranya Suwat Riyanto (39) diduga berperan sebagai bandar, Selar (58) bandar, Endro Tonoyo (30) pemain serta tuan rumah Purnomo (46) sebagai penyedia tempat.

“Mereka dibawa ke Mapolres Blitar beserta barang bukti sebuah kotak cap jie kie, sebuah bola tenis dan uang tunai total Rp 778 ribu,” papar Purwadi.

Selanjutnya para pelaku terancam hukuman sesuai pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (sutarto)
SHARE

Author: verified_user

0 komentar: