Rabu, 17 Januari 2018

Terjatuh, Maling Motor Nyaris Massa

Terjatuh, Maling Motor Nyaris Massa



Jember, Motim
Bermaksud kabur dengan menaiki motor hasil curiannya, Mohamad Ridwan Efendi (15) warga Dusun Kemuning Lor, Desa Kemuningsari Lor, Kecamatan Panti, terjatuh dari motor dan hampir diamuk massa. Saat itu Senin pagi (15/1) sekitar pukul 8 pagi, dengan berboncengan motor, Ridwan bersama dengan temannya Ervan (15) warga Dusun Gebang Langkap, Desa Panti, Kecamatan Panti, berkeliling di daerah Kecamatan Panti untuk mencari motor yang akan menjadi target curiannya.

Sesampainya di jalan setapak Dusun Karanganom, Desa Serut, Kecamatan Panti, mereka melihat sebuah motor Jupiter kuning milik Moh. Ilyas (33) sedang diparkir dan ditinggal pemiliknya untuk memanen sayur.

Ridwan pun langsung turun dari motornya, dan berusaha membuka paksa kunci motor Jupiter milik Ilyas. Sementara Ervan dengan menaiki motor miliknya, berjaga dan memantau situasi agar aksi pencurian yang dilakukan olehnya tidak diketahui siapapun.

Pemuda yang belum lulus SD ini berhasil membuka kunci, dan langsung kabur menaiki motor Jupiter milik Ilyas menuju ke arah selatan. Dari belakang, Ervan mengikuti Ridwan dengan menaiki motornya. Namun naas, sesampainya di pertigaan Dusun Mencek, Desa Serut,tanpa diketahui penyebabnya Ridwan terjatuh dari motornya.

Warga yang mengetahui Ridwan jatuh curiga, motor yang dibawanya adalah hasil pencurian. Warga pun
langsung berkerumun dan berniat untuk menghajar Ridwan secara beramai-ramai.

Beruntung, Petugas Polsek Panti yang sedang bertugas patroli lewat di TKP tersebut. Dengan cepat dan sigap, petugas mengamankan Ridwan dan motor hasil curiannya. Namun pelaku Erfan berhasil kabur dengan mengendarai motornya, karena takut tertangkap dan diamuk massa.

“Setelah itu, selang 30 menit kemudian, Ilyas kaget karena motor yang diparkirnya hilang. Saat dia panik dan bertanya kepada warga sekitar, salah satu warga Safari (32) menyampaikan bahwa motornya telah dicuri dan telah diamankan oleh petugas kami,” ujar Kapolsek Panti AKP M. Zuhri kepada sejumlah wartawan, Selasa siang (16/1).

“Sementara ini kami sudah mengamankan Ridwan, sedangkan Erfan masih dalam pengejaran karena berhasil kabur,” sambungnya.

Diketahui pencurian motor yang dilakukan oleh Ridwan dan Erfan adalah pencurian yang kedua kalinya. Sebelumnya mereka juga telah melakukan pencurian motor merk Honda Supra di wilayah Durjo, Kecamatan Sukorambi. Motor yang dicuri tersebut, berdasarkan pengakuan Ridwan, berhasil dijual seharga Rp 1 juta.

Namun uang dari hasil penjualan motor tersebut, Erfan belum membaginya dengan Ridwan. “Dengan alasan nanti akan dibagi setelah melakukan pencurian yang kedua kalinya. Ridwan pun mengiyakan, dan mereka kembali melakukan aksi pencurian tersebut. Ide mencuri motor itu dari Ervan, dengan mengajak Ridwan,” ujar Zuhri.

Namun apes, Ridwan kini malah tertangkap dan harus mempertanggung jawabkan kejahatannya. Sementara itu, Erfan kabur dan saat ini masuk dalam DPO kepolisian. Dari pencurian motor tersebut, petugas mengamankan barang bukti satu motor Jupiter Kuning milik M. Ilyas dengan kondisi hancur karena kecelakaan saat dibawa kabur Ridwan. Saat ini, motor tersebut diamankan di Mapolsek Panti.

Sebagai pengembangan kasus, Petugas Polsek Panti akan terus melacak keberadaan Erfan untuk mempertanggung jawabkan kejahatannya. “Dari kejadian ini, akan kami kembangkan penyelidikannya. Karena dari curanmor sebelumnya, berhasil menjual kepada seseorang yang diduga sebagai penadah barang curian motor,” pungkasnya. (cw2)


Pemulung Pulang Bawa Shogun

Pemulung Pulang Bawa Shogun



Blitar, Motim
DS (21), warga Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar yang bekerja sebagai pemulung, ditahan polisi, Rabu (10/1). Gara-gara ia mendadak pulang dengan membawa sepeda motor.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono mengatakan, DS mencuri sepeda motor Susuki Shogun tua nopol AG 5094 PG milik Soekinanto (47), warga Kelurahan Blitar, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar Selasa (2/1).

Waktu itu sekitar pukul 04.00, sepeda motor korban diletakkan di teras belakang rumah dengan kondisi kunci kontak masih menempel. Melihat adanya kesempatan emas ini, pelaku langsung menggasak sepeda motor itu dan membawanya pulang.

“Korban ketika bangun pagi mau salat melihat ke teras langsung kaget, sepeda motornya hilang, dan melaporkan kejadian itu ke Polres Blitar,” ungkap Heri, Senin (15/1).

Setelah mencari beberapa hari polisi mendapat info dari warga di sekitar rumah pelaku. “Warga disana curiga kok tukang rosok ini tiba-tiba punya motor dan setiap hari kerja pakai motor tersebut. Hal itu terendus oleh polisi dan saat didatangi rupanya benar kalau itu sepeda motor curian,” jelasnya.

Pelaku mengakui perbuatannya dan mencuri karena masalah ekonomi. Pelaku punya banyak hutang sehingga nekat melakukan pencurian ini. “Sedang keadaan kepepet lalu ada kesempatan sepeda motor diletakkan didepan rumah dan kuncinya masih nempel. Hal itu membuatnya gelap mata hingga nekat mencuri motor tersebut. Dia juga berencana menjualnya, tapi belum sempat terjual tertangkap dulu,” ujar Heri.

Pemulung ini bakal dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian. “ Hukumannya maksimal 5 tahun penjara,” pungkas Heri. (sutarto)

Selasa, 09 Januari 2018

Pura-pura Salat, Embat Motor Jamaah

Pura-pura Salat, Embat Motor Jamaah











Jember, Motim
Fathor Rohman alias Pak Fadli (24) warga Dusun Krajan, Desa Suco, Kecamatan Mumbulsari, ditangkap anggota Polsek Mumbulsari. Dia ditangkap karena mencuri motor motor di salah satu masjid di Mumbulsari.

“Penangkapan pelaku berdasarkan laporan Dahlan, warga Dusun Mandigu, Desa Suco, Kecamatan Mumbulsari, Sabtu (6/1). Bahwa sepeda motornya hilang saat salat Jumat di Masjid. Setelah melakukan penyidikan, kami menemukan sepeda motor berada di rumah pelaku,” kata Kapolsek Mumbulsari AKP Heri Supadmo saat ditemui wartawan Memo Timur di kantornya, Senin (8/1).

Heri menjelaskan, kendaraan yang dicuri pelaku berada di halaman masjid Baitus Salam di Dusun Krajan, Desa Suco, Kecamatan Mumbulsari. Motor itu bermerek Honda Beat warna putih hitam produksi tahun 2013.

“Modus pelaku dengan cara masuk ke dalam masjid dengan pura-pura ikut salat Jum'at berjamaah. Saat itu pelaku membawa kunci kontak sepeda motor palsu yang mirip dan bertuliskan Honda. Kemudian pelaku ikut salat Jum'at dengan pakaian bersarung dan menggunakan kopyah,” jelas Heri.

Saat korban melakukan salat berjamaah, kontak sepeda motor milik korban ditaruh di sampingnya. Kemudian pelaku mengambil kontak milik korban, dan mengganti kunci kontak. Tetapi tetap digandengkan kembali dengan gantungan kunci milik korban. “Selanjutnya pelaku langsung ke luàr, dan turun dari masjid. Langsung saja pelaku mengambil sepeda motor itu dan di bawanya kabur,” terang Heri.

Heri menuturkan, setelah salat korban mengambil kunci kontak tersebut dan hendak pulang. Saat hendak mengambil sepeda motor miliknya, ternyata sudah tidak ada atau hilang. “Kemudian korban langsung bertanya dan mencari bersama warga sekitar, namun belum diketemukan,” tuturnya.

Setelah kejadian itu, Heri mengungkapkan, korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Mumbulsari. “Setelah dilakukan penyidikan, bahwa sepeda motor korban berada di rumah pelaku. Kemudian anggota kami langsung melakukan penangkapan kepada pelaku, dan juga mengamankan  barang bukti sepeda motor ke Mapolsek Mumbulsari,” ungkapnya.

Heri menambahkan, pelaku terancam dengan hukuman penjara 5 tahun. “Pelaku akan kami jerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 3e Sub Pasal 362 KUHP. Dengan hukuman penjara 5 tahun,” imbuhnya. (*)