Selasa, 03 April 2018

Pemkab Gelar Musrenbang RKPD

SHARE
Bondowoso, MotimNews. Pemerintah Kabupaten Bondowoso mempersiapkan rencana pembangunan untuk tahun 2019, sebagai kelanjutan dari program tahun sebelumnya. Hal tersebut dibuktikan Pemkab Bondowoso dengan menggelar Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang), rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Bondowoso, bertempat pendopo, Senin (2/4).

Hadir Drs. H. Amin Said Husni Bupati Bondowoso, Kepala Kepala Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) dan Camat, Kepala Dinas serta Staf ASN Pemkab Bondowoso. Juga hadir Cahyo widodo SH. perwakilann dari kepala Bappeda Provinsi Jatim.

Kepala Bappeda Bondowoso Drs. Matsakur mengatakan, Musrenbang dilakukan terkait tatacara pengendalian penyusunan rencana pembangunan daerah. Amanat ini tentang penyususnan RKPD yang dilaksanakan dalam Musrenbang guna membahas RKPD Bondowoso tahun 2019.

“Menyepakati permasalahan pembangunan, menyepakati rencana pembangunan, program kegiatan baik yudikatif dan indikator kinerja tentang peta lokasi kinerja. Juga menyelaraskan program pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan dengan provinsi Jawa Timur,” kata Matsakur.

Serta klarifikasi program yang akan dikerjakan merupakan kewenangan daerah program desa yang diusulkan oleh masyarakat melalui Musrenbang kecamatan. Hal ini, selaras dengan tema pembangunan nasional tahun 2019 yaitu pemerataan pembangunan untuk pertumbuhan berkualitas.
Selain itu, melalui pertumbuhan ekonomi untuk mengurangi angka kemiskinan, pengangguran, kesenjangan yang berupaya kepada pertumbuhan ekonomi. Maka tema kerja Pemkab Bondowoso yaitu peningkatan pertumbuhan ekonomi, daya saing dan kesejahteraan masyarakat yang didukung oleh pembangunn infrastruktur.

“Melalui tema tersebut diharapkan dapat memberikan informasi dan dorongan semangat membangun kepada seluruh yang berkepentingan untuk mencapai visi misi Pemkab Bondowoso. Sehingga terwujudnya masyarakat Bondowoso yang beriman, berdaya dan bermartabat secara berkelanjutan,” jelanya.

Lebih lanjut Matsakur, rangkaian penyusunan RKPD Pemkab Bondowoso tahun 2019 telah melalui tahapan-tahapan Musrembang desa pada 16-31 januari 2018, Musrenbang Kecamatan 6-26 Februari 2018, Forum perangkat daerah 14-15 dan 19 Maret 2018, dan Forum konsultasi publik RKPD 22 Maret 2018.

Dari rangkaian tersebut kata Matsakur, maka forum pemerintah daerah memenuhi pembahasan melalui orientasi pembangunan. Guna peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan daya saing daerah, peningkatan kesadaran masyarakat, pembangunan infrastruktur dan perluasan lingkungan.

“Penyelenggaraan Musrenbang kecamatan menghasilkan usulan program tahun 2019 sebanyak 3.595 usulan dengan dana kegiatan sebesar Rp. 514 miliar lebih. Bidang sosial budaya 980 usulan kegiatan dana anggaran sebanyak Rp. 97 miliar lebih. Bidang ekonomi sumber daya alam 136 kegiatan dana anggaran sebesar Rp. 90 Miliar lebih, Bidang infrastruktur dan penambahan daya 1574 usulan dana anggaran sebesar Rp. 355 miliar lebih,” urainya.

Sehingga forum pemerintah daerah dapat diakomudir melalui renja perangkat daerah 1166 kegiatan atau 99 persen. Rencana RKPD tahun 2019 yang merupakan hasil verifikasi rancangan renja perangkat daerah, hasil musrembang kecamatan, masukan dalam forum perangkat daerah dan forum konsultasi publik.

Jumlah usulan rencana kegiatan 825 dan dana anggaran sebesar Rp. 1 triliun 46 miliar lebih. Selanjutnya, hasil pembahasan musrembang akan ditindak lanjuti dengan mengalokasikan sumber pembiayaan baik melalui RKPD maupun mengusulkan hasil musrembang provinsi dan nasional.
Lebih jauh Matsakur, kegiatan selanjutnya akan dilaksanakan yang merupakan rangkaian penyusunan RKPD Pemkab Bondowoso tahun 2019 antara lain; Pembahasan perangkat daerah untuk memastikan keselarasan antara rancangan RKPD Pemkab Bondowoso dengan Rancangan renja perangkat daerah tahun 2019.

“Penyusunaan rancangan akhir RKPD pemkab Bondowoso 2019, Penyampaian rancangan akhir pemkab Bondowoso ke Provinsi Jatim melalui pokja provinsi untuk diverifikasi. Penyempurnaan rancangan akhir RKPD Pemkab Bondowoso hasil verifikasi Jatim dan penetapan RKPD tahun 2019 pada bulan mei mendatang,” pungkasnya. (cw3)


Bupati: Jangan Asal Usul Program

Bupati Bondowoso Drs. H. Amin Said Husni mengatakan, Musrenbang sangat penting dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD). Rencana pembangunan saat ini mengalami perubahan paradigma baru, di mana pendekatan pembangunan sekarang beriontasi kepada prioritas program.

“Kalau dulu dana anggaran mengikuti fungsi masing-masing perangkat daerah. Sehingga dana tersebut dibagikan langsung kepada semua perangkat daerah,” kata Bupati.
Yang menjadi perbedan saat ini, lanjut Bupati, ketika dana yang ada diberikan harus diprioritaskan kepada program atau orientasi sumber dana yang lebih besar dibandingkan dengan yang lain. Hal ini untuk menentukaan prioritas pendekatan yang harus bersifat holistik, tematik, integratik dan keruangan atau sipasial.

Sehingga pembangunan Pemkab Bondowoso ke depan harus menitikberatkan kepada keseluruhan perencanaan yang ingin dicapai dengan persoalan tertentu. Secara tematik dan terintegrasi dengan lintas program yang lain yang hasilnya memberikan manfaat secara maksimal kepada masyarakat Bondowoso.

“Sesuaikan dengan identifikasi masalah-masalah yang kita hadapi yang merupakan isu strategis, baik secara eksternal maupun bersifat internal di Kabupaten Bondowoso. Sehingga ada beberapa komposisi untuk menyusun perencanaan pembangunan,” jelasnya.

Menurut Bupati, daftar usulan program kegiatan dari tingkat desa dan kecamatan jumlahnya sangat banyak dan itu sudah disaring sedemikian rupa. Namun diketahui hasil Musrenbang di tingkat desa lebih banyak lagi yang bersifat keinginan.

“Saya harap Musrenbang RKPD tidak asal menyusun program, dan asal menyebut keinginan program pembangunan. Dari sekian keinginan hasil Musrenbang, harus betul-betul diseleksi, dipilih dan dipilah,” ucapnya.

Sehingga yang dihasilkan betul-betul menjadi prioritas pembangunan Bondowoso. Karena Bondowoso mempunyai target yang sudah dipatok di rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) atau rencana jangka panjang daerah (RJPD).

Selanjutnya, memberi kemudahan investasi secara internasional yang juga untuk mencapai target pembangunan. Sebab, peluang yang harus dikaji lagi sebelah utara Bondowoso akan terbangun jalan Tol dan sebelh selatan Bondowoso ada Bandara.

“Ini merupakn sebuah peluang besar bagi kita untuk menggali dan mengembangkan potensi unggulan di Kabupaten Bondowoso. Agar menjadi faktor yang dapat mempercepat pencapaian target pembangunan kita,” ingatnya Bupati.

Secara internal yang menjadi catatan yaitu RKPD yang akan disusun sekarang ini merupakan penyusunan terakhir yang akan mengikuti RJMD. Maka Bupati yang akan terpilih nanti akan menyusun RPJMD sesuai dengan visi misi.

“Pada tahun 2020 nanti, Bondowoso sudah memasuki RPJMD tahap ke-4 menuju visi Pemkab Bondowoso yang memiliki keunggulan sebagai kawasan agrobisnis yang maju, relegius dan makmur. Sehingga penyusunan RKPD tahun 2019 akan menjadi titik tolak dari RPJMD berikutnya sekaligus masuk pada tahapan yang ke-4,” tambahnya.

Bupati juga menjelaskan, beberapa yang menjadi perhatian terkait tataruang wilayah Bondowoso yang melihat pada konsep agropolitan, pengembangan pariwisata dan pelayanan perekonomi masyarakat secara efektif. Sedangkan investasi menjadi faktor penting untuk meningkatkan perekonomian masyarakat karena kemampuan dana Bondowoso masih cukup rendah.

“Penyususnan RKPD 2019 guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi, daya saing daerah, kondisi sarana dan prasarana sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kita harus lihat pencapaian dan pertumbuhan ekonomi saat ini, ada peningkatan walaupun secara tidak draktis,” katanya.
Bupati mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berjuang, hingga Bondowoso berhasil keluar dari status tertinggal. Karena status ini selalu menjadi momok oleh media dan lain-lain yang nara sumbernya tidak benar seolah-olah Kabupaten Bondowoso masuk daerah tertinggal baru sejak tahun 2015.

“Berkat perjuangan kita bersama dalam mengendalikan sistem internal dan Bondowoso menjadi kabupaten terbaik dalam pencegahan korupsi di Jatim. Sehingga Bondowoso mendapatkan Penghargaan yang harus dipertahankan,” ujarnya.

Progaram prioritas ini dapat menjadi pencapaian tarjet RPJMD sampai tahun 2019. Pendapatan asli daerah (PAD) harus lebih agresif lagi melalui sumber-sumber pendapatan daerah melalui OPD.

“Penghasil PAD lebih cermat untuk menghasilkan potensi pendapatan yang lebih baik lagi melakukan ektensi sumber PAD. Pengelolaan tidak terjadi kebocoran sehingga SDM dan Penerapan informasi teknologi tepat guna lebih mantap lagi,” pungkasnya. (cw3)


SHARE

Author: verified_user

0 komentar: