Jember, Motim. Persentase jumlah penduduk miskin di Kabupaten Jember meningkat 0,03 persen pada tahun 2017 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dengan persentase kenaikan itu, maka total warga miskin di Jember yang sebelumnya 265.100 jiwa, menjadi 266.900 jiwa.
Data tersebut diperoleh dengan menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan menggunakan konsep pendekatan itu, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jember Indriya Purwaningsih saat melakukan rilis di Kantor BPS setempat, kemarin.
”Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan di bawah garis kemiskinan. Garis kemiskinan merupakan harga yang dibayar oleh kelompok acuan untuk memenuhi kebutuhan pangan sebesar 2.100 kkal/kapita/hari dan kebutuhan non-pangan esensial seperti perumahan, sandang, kesehatan, pendidikan, transportasi, dan lainnya,” ujar Indriya saat rilis.
Ia menjelaskan, pada tahun 2016 tercatat presentase jumlah penduduk miskin di Kabupaten Jember sebesar 10,97 persen. “Kemudian pada tahun 2017 kemarin, naik menjadi 11,00 persen,” katanya.
Kemudian pada periode tahun 2016 hingga 2017, lanjut Indriya, garis kemiskinan Kabupaten Jember naik Rp10.827 per kapita per bulan atau meningkat sebesar 3,61 persen yakni dari Rp 299.823 per kapita per bulan pada tahun 2016 menjadi Rp 310.650,- per kapita per bulan pada tahun 2017. “Data itu diperoleh dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) periode tahun 2016 hingga 2017,” katanya.
”Sementara, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) pada tahun 2017 tidak mengalami perubahan, yakni tetap pada angka 1,33 pada tahun 2017. Sedangkan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami penurunan yakni sebesar 0,01 poin atau turun menjadi 0,28 pada tahun 2017,” sambungnya.
Menurutnya, penurunan Indeks Keparahan Kemiskinan memberikan indikasi bahwa ketimpangan pengeluaran antarpenduduk miskin di Jember semakin menyempit.
"Secara absolut, jumlah penduduk miskin Kabupaten Jember yang semula berjumlah 265,10 ribu jiwa pada tahun 2016 naik menjadi 266,90 ribu jiwa pada tahun 2017,” sebutnya. Sementara itu, Data BPS Jember mencatat, jumlah warga miskin di Kabupaten Jember pada tahun 2010 mencapai 311.800 jiwa, tahun 2011 menurun menjadi 292.100 jiwa, tahun 2012 turun lagi menjadi 272.000 jiwa.
“Namun pada tahun 2013 mengalami kenaikan menjadi 278.500 jiwa, tahun 2014 sebanyak 270.400 jiwa. Kemudian pada tahun 2015 turun kembali menjadi 269.540 jiwa,” tandasnya.
“Selanjutnya pada tahun 2016 juga turun sebanyak 265.100 jiwa, dan pada tahun 2017 jumlah warga miskin malah naik lagi, menjadi 266.900 jiwa,” imbuhnya. (cw2)

0 komentar: