Sidoarjo, Motim. Menjelang ibadah salat Jumat (9/2/18), toko yang berada di Jalan KH Mukmin Sidoarjo gempar, ada seorang pemuda membekap mulut perempuan penjaga toko pakaian dalam wanita.
Nuril (40) warga sekitar yang akan melaksanakan Sholat Jumat, mendengar ada wanita teriak minta tolong dan Nuril pun langsung meringkus pria tersebut. Dia juga memanggil warga lain untuk membantu mengamankannya. Belakangan diketahui bahwa pemuda itu adalah Fani Arsiando. Mahasiswa PTS di Surabaya Selatan tersebut hendak mencuri di toko. Dia mau membawa kabur puluhan pakaian dalam wanita. Harga keseluruhannya sekitar Rp 1,1 juta.
Fani Arsiando (18) adalah warga Perumahan Griya Jasmin Sidoarjo dan dia tergolong nekat. Dia berani melancarkan aksinya seorang diri di siang bolong. Sejak awal memang sudah ada niatan untuk mencuri di toko daleman.
Fani yang tercatat sebagai mahasiswa semester empat mengaku punya kebiasaan yang menyimpang. Mulai dua tahun lalu dia suka memakai pakaian dalam wanita. Dia berdalih kebiasaan itu muncul sejak mendalami ilmu kebatinan di Jombang.
“Dari rumah langsung ke toko, sebelumnya pernah kesana,” ungkapnya.
Mulanya sikap yang ditunjukkan tidak jauh berbeda dengan pembeli pada umumnya. Fani memilih pakaian dalam di rak. Sartika Nur Amalia, penjaga toko, merasa maklum. Dia berpikir pelaku memiliki orientasi seksual seperti banci. Wanita 24 tahun itu pernah melayani pembeli pria di tokonya.
Namun, tidak lama berselang sesuatu yang tidak mengenakkan terjadi. Fani memintanya membungkus 20 pakaian dalam pilihannya. Tetapi dia tidak mau membayar. Justru sebaliknya, mahasiswa semester 4 jurusan ilmu kesehatan masyarakat tersebut malah mengancam akan melukai.
Amalia tidak takut dengan ancaman itu. Dia enggan menuruti permintaan pelaku. Fani yang tersudut kemudian mendorongnya ke tembok. Lalu membekap mulutnya dengan kaos kaki yang dia pakai.
“Korbannya terus berontak sampai akhirnya teriak,” kata Fani.
Usai diringkus warga, dia diamankan polisi ke mapolsek. Fani kemudian digeledah. Dia pun membuat petugas tercengang. Bagaimana tidak, pemuda itu ternyata juga memakai pakaian dalam wanita. Fani membelinya sekitar satu bulan yang lalu di toko yang sama.
“Waktu diperiksa pelaku mengenakan celana dalam wanita, penutup dada dan stoking,” tutur Kapolsek Sidoarjo Kota Kompol Rochsulullah.
Meskipun kejiwaan pelaku menyimpang, kata dia, hukuman pidana tetap bisa dijatuhkan. Fani tidak gila. Dia hanya terobsesi memakai pakaian dalam wanita.
“Ulahnya memenuhi unsur pencurian dengan kekerasan karena sempat melukai korban,” ucap Kapolsek Sidoarjo Kota Kompol Rochsulullah. (ags/jum)

0 komentar: